KPK Tetapkan Beberapa Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kalimantan Timur

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto.

JAKARTA, borneoreview.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/9).

“Sudah ada tersangkanya. Ada beberapa tersangka, tetapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya,” ujar Tessa kepada media.

Saat ini, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di beberapa lokasi untuk mengumpulkan alat bukti terkait kasus tersebut. Penggeledahan telah berlangsung sejak Sabtu (21/9) dan masih berlanjut hingga hari ini. Namun, pihak KPK belum dapat memberikan informasi lebih rinci mengenai temuan dari penggeledahan tersebut karena prosesnya masih berlangsung.

“Nanti tentunya setelah kegiatan tersebut selesai, kami akan share lagi baik itu hasil penggeledahan maupun spill terkait dengan apa kegiatan tersebut dilangsungkan,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua KPK, Nawawi Pomolango, juga mengonfirmasi bahwa KPK telah membuka penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kalimantan Timur.

“Kasus baru. Kasus itu baru kami tangani,” jelas Nawawi di Jakarta, pada Selasa.

Meskipun sudah memasuki tahap penyidikan, Nawawi enggan memberikan detail lebih lanjut terkait kasus ini untuk menjaga kelancaran proses penyidikan.

Dari informasi yang dihimpun, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus baru dan tidak terkait dengan perkara gratifikasi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur.

Pihak KPK diharapkan segera merilis informasi resmi mengenai tersangka dan perkembangan lebih lanjut dalam beberapa waktu mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *