KPU Banjarmasin Tetapkan Hasil Perhitungan Suara pada 1 Desember 2024

BANJARMASIN, borneoreview.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menjadwalkan penetapan hasil perhitungan suara tingkat kota pada 1 Desember 2024.

KPU Banjarmasin menyebutkan, rapat pembukaan rekapitulasi suara hasil perhitungan suara dilaksanakan di Hotel Area Barito Banjarmasin pada pukul 20.00 WITA hingga selesai.

“Undangan sudah kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait, pasangan calon dan lainnya,” kata Ketua Divisi Teknis Pemilihan KPU Kota Banjarmasin, Subhani, di Banjarmasin, Sabtu (30/11/2024)

Subhani menegaskan, rapat pembukaan rekapitulasi suara hasil perhitungan suara di tingkat Kota Banjarmasin pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dijadwalkan Minggu (1/12/2024).

Menurut dia, rapat tersebut dilaksanakan di Hotel Area Barito Banjarmasin pada pukul 20.00 WITA hingga selesai.

Subhani berharap seluruh pasangan calon dan perwakilan tim pemenangan dapat hadir, hingga dapat menyaksikan seluruh keputusan perhitungan suara yang sebelumnya ditetapkan pada tingkat TPS dan kecamatan.

Menurut dia, dilaksanakannya rapat pembukaan rekapitulasi suara ini sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

Kemudian juga PKPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Kami berharap semua sabar menunggu keputusan resmi dari rapat ini,” ujarnya.

Subhani juga berharap semua masyarakat terus menjaga keamanan dan kedamaian pasca Pilkada, dan menyerahkan keputusan dengan penyelenggaraan Pemilu.

“Kami pastikan bekerja dengan sebaik-baiknya, sesuai kenyataan yang ada,” ujarnya.

Pilkada Kota Banjarmasin memilih tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali, yakni H Arifin Noor-M Supian Akbari (nomor urut 1), H Muhammad Yamin-Hj Ananda (nomor urut 2) dan H Mukhyar-H Awan Subarkah (nomor urut 3).

Pilkada 2024 Kota Banjarmasin diikuti sebanyak 485.145 pemilihan yang menggunakan hak pilihnya pada 964 TPS di lima kecamatan. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *