KPU Gunung Mas Tetapkan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye untuk Pilkada Serentak 2024

KPU Gunung Mas Tetapkan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye untuk Pilkada Serentak 2024

PALANGKA RAYA, borneoreview.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah menetapkan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) bagi pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Penetapan lokasi ini mencakup berbagai wilayah di Kabupaten Gunung Mas, termasuk Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun.

Anggota KPU Gumas, Sugiono, saat dihubungi dari Kuala Kurun pada Senin (30/9), menyampaikan bahwa lokasi pemasangan APK di Kelurahan Kuala Kurun akan tersebar di beberapa ruas jalan utama.

“Lokasi pemasangan APK di antaranya di Jalan Yos Sudarso, Jalan Sangkurun, Jalan lintas Kurun-Sei Hanyo-Palangka Raya, serta Jalan Tjilik Riwut,” jelas Sugiono.

Tidak hanya di Kelurahan Kuala Kurun, pemasangan APK juga diperbolehkan di desa dan kelurahan lain yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Gunung Mas, dengan syarat mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Aturan tersebut mencakup larangan pemasangan di wilayah taman kota, bundaran, median jalan, rumah sakit, tempat ibadah, dan sekolah dalam radius tertentu, serta radius 10 meter dari muara jalan dan tikungan.

Pemasangan APK harus dilakukan dengan memperhatikan aspek etika, estetika, dan ketertiban, serta tidak boleh mengganggu rambu lalu lintas, fungsi jalan, atau keselamatan pengguna jalan. KPU menekankan pentingnya menjaga kepentingan masyarakat umum dan keselamatan bersama dalam pemasangan APK ini.

Ketua KPU Gunung Mas, Elfrinst G Tumon, menyatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 di kabupaten tersebut akan diikuti oleh dua pasangan calon. Pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Jaya S Monong dan Efrensia LP Umbing, diusung oleh tujuh partai politik, yaitu NasDem, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Perindo. Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Kusnadi B Halijam dan Daldin, diusung oleh PDI Perjuangan.

Dengan ditetapkannya lokasi pemasangan APK ini, KPU Gunung Mas berharap proses kampanye dapat berlangsung dengan tertib dan aman, sesuai aturan yang berlaku. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *