Site icon Borneo Review

KPU Kalbar Pastikan DPSHP Pilkada 2024 Bebas dari Data Tidak Valid

Komisioner KPU Kalbar Suryadi, (ANTARA/Rendra Oxtora)

PONTIANAK, borneoreview.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) telah memastikan bahwa tidak ditemukan adanya data tidak valid dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pilkada serentak 2024. Hal ini diungkapkan oleh Komisioner KPU Kalbar, Suryadi, yang menegaskan bahwa seluruh proses perbaikan telah dilakukan hingga ke tingkat desa dan kecamatan.

“Proses perbaikan data pemilih sementara dilakukan secara menyeluruh, mencakup desa, kelurahan, hingga kecamatan. Kami telah menyelesaikan perbaikan hingga 10 September 2024, dan memastikan tidak ada lagi data yang tidak valid,” ujar Suryadi dalam pernyataannya di Pontianak, Sabtu (14/9/2024).

Tahapan berikutnya, menurut Suryadi, adalah melakukan pemeriksaan ulang atau verifikasi ganda oleh KPU kabupaten/kota sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Fokus utama perbaikan DPSHP adalah menghapus data ganda yang terdeteksi oleh Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU.

“Pembersihan data ganda merupakan prioritas kami. Dengan bantuan Sidalih, kami dapat mengidentifikasi data yang terduplikasi untuk dibersihkan,” jelas Suryadi.

Selain itu, KPU Kalbar juga menerima tanggapan dari masyarakat terkait DPSHP, yang sebagian besar berkaitan dengan apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih untuk Pilkada 2024. Melalui sistem pengecekan online Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU telah menerima 99 tanggapan.

“Kami mendorong masyarakat untuk aktif memeriksa status mereka melalui platform online guna memastikan terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada mendatang,” tambah Suryadi.

KPU Kalbar optimistis bahwa penetapan DPT dapat berjalan dengan lancar dan akurat, menghindari potensi masalah terkait data pemilih seperti yang terjadi dalam pemilu sebelumnya. (Ant)

Exit mobile version