Site icon Borneo Review

KPU Kaltim Umumkan 29 Bakal Pasangan Calon Pilkada di Kalimantan Timur

Rudy Mas'ud dan Seno Aji, pasangan Cagub-Cawagub Kaltim (naik kepala Barongan) saat daftar ke KPU Kaltim, Kamis (29/8)

SAMARINDA, borneoreview.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayahnya akan diikuti oleh 29 bakal pasangan calon (paslon). Pilkada tersebut mencakup pemilihan di tingkat provinsi serta di 10 kabupaten dan kota.

Komisioner KPU Kaltim Divisi Teknis, Suardi, menyampaikan bahwa proses pendaftaran bakal paslon berjalan dengan lancar. “Kami telah memastikan semua bakal pasangan calon yang telah mendaftar memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya pada Sabtu di Samarinda.

Dua daerah dengan jumlah bakal paslon terbanyak adalah Kota Bontang dan Kabupaten Penajam Paser Utara, masing-masing diikuti oleh empat bakal paslon. Sebaliknya, di Kota Samarinda hanya terdapat satu bakal paslon, menjadikan kota tersebut sebagai satu-satunya daerah di Kaltim yang akan menghadapi kotak kosong dalam Pilkada 2024.

Untuk Pilkada tingkat provinsi, terdapat dua bakal paslon yang akan bersaing, yakni Isran Noor/Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud/Seno Aji. Sementara di tingkat kabupaten dan kota, berikut rincian bakal paslon yang telah terdaftar:

KPU Kaltim kini tengah mempersiapkan tahapan berikutnya menuju Pilkada 2024, memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. (Ant)

Exit mobile version