KPU Palangka Raya Fasilitasi Satu APK Paslon per Kecamatan

PALANGKA RAYA, borneoreview.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, memfasilitasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) untuk seluruh pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya 2024.

Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro di Palangka Raya, Jumat (27/9/2024), mengatakan pihaknya hanya memfasilitasi pemasangan APK di masing-masing kecamatan sebanyak satu APK untuk masing-masing paslon.

Namun, tim pemenangan calon bisa menambah sendiri pemasangan APK di lokasi yang sudah ditentukan. “Untuk lokasi pemasangan APK sudah kami tentukan dan itu diketahui oleh para tim pasangan calon,” kata Joko.

Selain APK, pihak KPU juga akan memproduksi bahan kampanye atau brosur sebanyak 73 persen dari daftar pemilih tetap (DPT).

Hal itu sesuai keputusan KPU Kota Palangka Raya Nomor 196 Tahun 2024, tentang perubahan atas keputusan KPU Nomor 191 Tahun 2024 tentang penetapan lokasi APK dan lokasi kampanye pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya tahun 2024.

Joko menuturkan, pada setiap kecamatan pihaknya menyediakan sejumlah titik sesuai kesepakatan yang telah dikeluarkan. Seperti di Kecamatan Pahandut ada enam lokasi pertama ada di kelurahan Pahandut Seberang, Tumbang Rungan, Panarung, Tanjung Pinang, Langkai, dan, Pahandut.

Kemudian, untuk Kecamatan Jekan Raya ada empat kelurahan yaitu Kelurahan Palangka, Bukit tunggal, Menteng, dan Petuk Katimpun, Kecamatan Bukit Batu ada di Kelurahan Banturung, Marang dan Tangkiling.

“Untuk Kecamatan Rakumpit ada di kelurahan Pager, Petuk Barunai, Kecamatan Sabangau ada di Kelurahan Kereng Bangkirai, Kalampangan, Sabaru dan Kameloh Baru. Semua APK nya berukuran panjang 3 kali 4 meter yang semua difasilitasi oleh KPU Kota Palangka Raya,” bebernya.

Dia menambahkan, selain APK juga ada spanduk yang juga di pasang di lima kecamatan yang ada di Kota Palangka Raya dan titiknya juga sudah ditentukan oleh KPU setempat.

“Untuk ukuran spanduk yang difasilitasi oleh kami yakni tinggi  satu meter kali panjang 4 meter,” demikian Joko Anggoro.

Sebagai informasi, peserta calon Pilwalkot Palangka Raya hanya ada dua paslon saja. Paslon tersebut untuk nomor urut satu Rojikinor berpasangan dengan Vina Panduwinata dan pasangan nomor urut dua yakni Fairid naparin berpasangan dengan M Zaini.

Saat ini, kegiatan kampanye kedua pasangan calon sudah mulai dilakukan sejak KPU menetapkan pada 25 September 2024. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *