SINGKAWANG, borneoreview.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menyatakan opsi lokasi pelaksanaan debat publik pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota diadakan di Jakarta pada 14 November 2024.
Namun, pernyataan KPU Singkawang ini langsung mendapat penolakan tim paslon. Jakarta bukanlah tempat yang tepat karena ini soal Singkawang, jadi debat publik idealnya tetap di Kota Singkawang.
“Hanya saja kami masih mempertimbangkan usulan dan masukan dari masing masing tim paslon terkait lokasi debat publik. Dan hasil rakor Kamis kemarin, sebagaimana diketahui dari usulan masing masing tim paslon menginginkan lokasi debat publik di Kota Singkawang,” kata Anggota KPU Singkawang, Ayu Gintari di Singkawang, Jumat (18/10/2024).
Ayu mengatakan, tujuan pelaksanaan debat publik ini adalah untuk menyebarluaskan profil, visi dan misi, serta program masing masing pasangan calon ke masyarakat Singkawang.
“Dengan semakin banyak informasi yang diterima masyarakat terkait paslon maka diharapkan pula meningkatkan partisipasi pemilih di pilkada Kota Singkawang,” katanya.
Ia menambahkan, sehingga lokasi debat ada dua opsi bisa dilaksanakan di Singkawang atau Jakarta.
Perwakilan tim kampanye paslon 1 (Abdul Muthalib-Irwan), Iskandar mengatakan, akan mengikuti apa yang menjadi usulan dan ketetapan KPU Singkawang.
“Itu saja yang dapat kami sampaikan, apa yang menjadi ketetapan KPU Singkawang kami akan ikut,” katanya.
Sedangkan perwakilan tim kampanye paslon 2 (Tjhai Chui Mie-Muhammadin), Yuen menyampaikan jika Paslon 2 menginginkan debat antarpaslon harus diselenggarakan di Kota Singkawang.
“Karena biaya pilkada dari APBD Singkawang maka sudah sepantasnya dilakukan di Kota Singkawang,” katanya.
Terkait faktor keamanan sehingga ada rencana lokasi debat paslon di Jakarta, maka pihaknya tidak setuju.
“Soal faktor keamanan sepertinya bukan alasan, namun jika KPU Singkawang masih ingin debat paslon dilaksanakan di Jakarta, maka kami dari tim paslon ini menyatakan bahwa paslon kami akan menarik diri dari keikutsertaan debat publik paslon,” ujarnya.
Sementara tim kampanye paslon 3 (Andi Syarif-Yusnita) yang diwakili oleh M Abdurrahman menyampaikan sebaiknya lokasi debat publik dilaksanakan di Kota Singkawang.
“Karena pilkada ini pilkada Singkawang maka sudah selayaknya dilakukan di Kota Singkawang,” katanya.
Hasil rakor ini akan dibawa kembali untuk dirembukkan kembali oleh para anggota KPU Singkawang untuk dibahas, untuk hasilnya nanti KPU SIngkawang akan memanggil kembali tim kampanye masing masing paslon. (Ant)