KUBU RAYA, borneoreview.co – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kini menancapkan satu standar baru dalam tata kelola pemerintahan. Melalui surat edaran resmi, setiap perangkat daerah diwajibkan melahirkan minimal satu inovasi setiap tahun.
Langkah ini menjadi strategi serius untuk memperkuat budaya inovasi di kalangan aparatur sipil negara (ASN), sekaligus mendongkrak mutu layanan publik dan daya saing daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, menegaskan bahwa inovasi tidak boleh lagi dipandang sebagai tugas segelintir pimpinan. Menurutnya, seluruh ASN harus menjadi motor perubahan.
“Ini adalah tanggung jawab kolektif. Inovasi bukan milik satu orang atau satu jabatan, tetapi milik seluruh perangkat daerah,” ujarnya di Sungai Raya, Kamis.
Yusran menilai, peta persaingan antardaerah saat ini telah berubah. Ukuran keberhasilan tidak lagi bertumpu pada besarnya anggaran, melainkan pada kemampuan pemerintah menghadirkan terobosan yang relevan dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Daerah yang mampu bertahan dan maju adalah daerah yang adaptif. Inovasi menjadi kunci utama,” katanya.
Gerakan inovasi ini, lanjut Yusran, juga terbuka bagi seluruh elemen masyarakat. ASN, tenaga kesehatan, pendidik, pelaku usaha, komunitas, hingga warga didorong untuk ikut terlibat dalam Gerakan Inovasi Kubu Raya.
“Ini adalah gerakan untuk berpikir cepat, bekerja cerdas, dan bersikap adaptif. Inovasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan,” tegasnya.
Di bawah kepemimpinan Bupati Sujiwo, Pemkab Kubu Raya kini tengah membangun ekosistem inovasi yang terintegrasi. Prosesnya dimulai dari pengembangan ide, pendampingan teknis, hingga pengawalan implementasi di lapangan agar setiap inovasi benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Inovasi bukan pekerjaan tambahan. Ini adalah cara baru kita bekerja dalam melayani publik,” ujar Yusran.
Untuk menopang ekosistem tersebut, Pemkab Kubu Raya mengembangkan tiga pilar utama. Pertama, penguatan kapasitas ASN melalui berbagai pelatihan seperti diklat dasar CPNS, diklat kepemimpinan, serta akademi inovator yang mendorong lahirnya proyek perubahan. Kedua, fasilitasi melalui inkubator inovasi yang membantu penyempurnaan konsep, penyusunan SOP, uji coba program, hingga kolaborasi lintas sektor.
Pilar ketiga adalah monitoring dan evaluasi berbasis digital menggunakan platform SPIRIT, yang memungkinkan pemerintah memantau perkembangan inovasi secara real time sekaligus menjaga keberlanjutannya.
Yusran optimistis, dengan fondasi yang sudah dibangun, Kubu Raya mampu melahirkan inovasi yang tidak hanya kreatif, tetapi juga aplikatif dan berkelanjutan.
“Tujuan akhirnya adalah satu: meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kubu Raya,” pungkasnya.*
