Kunjungan ke Ibu Kota Nusantara Gratis, OIKN Tegaskan Tidak Ada Paket Berbayar

Masyarakat umum yang ingin mengunjungi Ibu Kota Negara dapat mendaftar melalui aplikasi IKNOW tanpa dikenakan biaya,

SAMARINDA, borneoreview.co – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan bahwa kunjungan masyarakat umum ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, adalah gratis. Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik dan Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, di Penajam pada Jumat.

“Kunjungan ke KIPP IKN tidak dipungut biaya, masyarakat dapat berkunjung secara gratis tanpa melalui pihak mana pun,” ungkap Troy.

Ia juga menjelaskan bahwa instansi atau lembaga yang ingin melakukan kunjungan ke IKN dapat melakukannya dengan mendaftar di lokasi atau mengirimkan surat resmi kepada pejabat OIKN atau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

OIKN menegaskan kepada pihak-pihak yang menawarkan paket wisata berbayar untuk berhenti melakukan aktivitas tersebut.

“IKN adalah milik semua rakyat Indonesia dan akan menjadi kota dunia untuk semua,” tegasnya.

Alimudin, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, menambahkan bahwa pihak yang menawarkan paket wisata tersebut tidak memiliki izin dan melakukannya tanpa sepengetahuan OIKN.

Ia juga mengungkapkan bahwa sudah ada flyer mengenai paket wisata berbayar yang beredar di publik.

“Kunjungan ke IKN merupakan pengalaman yang bersejarah dan membanggakan, khususnya bagi generasi muda, sehingga tidak seharusnya dinodai dengan praktik pengambilan keuntungan yang tidak sah,” tuturnya.

Masyarakat yang ingin berkunjung ke IKN diminta untuk mengikuti panduan yang telah ditetapkan oleh OIKN dan Kementerian PUPR. Panduan kunjungan dapat diunduh melalui aplikasi IKNOW yang tersedia di Appstore (iOS) dan Playstore (Android), serta dapat diakses di website resmi OIKN. Untuk kendala atau pengaduan, masyarakat dapat menghubungi kontak IKNOW di 0821-4437-6300.

“Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan agar kunjungan menjadi nyaman, aman, dan memuaskan bagi semua pihak,” tambah Alimudin.

Saat ini, masih banyak aktivitas pembangunan yang berlangsung di lokasi, sehingga pengaturan kunjungan sangat diperlukan untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *