Lagi, Ada Temuan 88 Lubang Tambang Ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak

tambang ilegal

SURAKARTA, borneoreview.co – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menemukan lubang tambang ilegal di wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat.

Temuan ini setelah Kemenhut memulai operasi penertiban tambang ilegal tahap ketiga di kawasan taman nasional itu dan berhasil mengidentifikasi 88 lubang pertambangan tanpa izin (PETI).

Selain 88 kubang tambang ilegal, Kemenhut juga berhasil mengamankan 81 tenda dan 5 genset/mesin.

Hal ini diungkapkan Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Rudi Saragih Napitu, dalam pernyataan dikonfirmasi dari Surakarta, Kamis (20/11/2025).

Dia menjelaskan operasi tahap ketiga itu menyasar Blok Gunung Peti dan Cibuluh-Sinar Resmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

“Kementerian Kehutanan akan menggandeng pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menghentikan rantai bisnis tambang ilegal,” katanya.

“Mulai dari pasokan logistik, bahan bakar, pemusnahan instalasi listrik ilegal, sampai ke penampung hasil tambang ilegal dan beneficial ownership,” tambahnya.

Kegiatan operasi gabungan dilakukan oleh 80 personel dari Ditjen Gakkumhut bersama dengan Balai TNGHS, TNI dan Polri.

Operasi itu kelanjutan dari operasi yang telah dilakukan pada 29 Oktober-7 November di TNGHS.

Dalam operasi pertama, tim gabungan telah mengamankan 46 tenda, 11 lubang PETI, 17 mesin.

Pada operasi gabungan tahap dua di Blok Cibuluh, Blok Cibarengkok, Blok Cieyem, Blok Cibereng dan Blok Cinangka telah dilakukan penghentian sekaligus penguasaan kembali hak-hak negara atas kawasan hutan.

Pun pembongkaran bangunan dan penyegelan terhadap sarana serta peralatan yang digunakan PETI.

Sarana tersebut terdiri atas bangunan tempat pengolahan hasil PETI sekitar 723 unit, 130 lubang PETI, tabung besi sekitar 20.000 unit, mesin-mesin kurang lebih 100 unit, 40 unit kincir penggerak gelundung dan bahan kimia B3 seperti merkuri dan sianida.

Direktur Jenderal Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan operasi itu arahan langsung Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni agar kawasan konservasi benar-benar bersih dari aktivitas ilegal.

“Kami bergerak terukur, tegas, dan berkelanjutan, bukan sekadar razia sesaat, untuk memulihkan fungsi ekosistem dan melindungi keselamatan warga,” tegasnya.

“Terutama di puncak musim hujan dan operasi tersebut akan dilanjutkan dengan rehabilitasi kawasan bekas tambang,” tambah dia.
(Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *