Site icon Borneo Review

Lapas Banjarmasin Fasilitasi Warga Binaan Jadi Wali Nikah

Seorang warga binaan menjadi wali saat ijab kabul pernikahan anaknya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (2/11/2024). (ANTARA/HO-Lapas Banjarmasin )

BANJARMASIN, borneoreview.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjarmasin Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) memfasilitasi salah satu warga binaan guna menjadi wali nikah anaknya.

Artinya, dengan memfalitasi jadi wali nikah, Lapas Banjarmasin tetap memberikan kesempatan pada warga binaan hingga dapat menjalankan kewajiban keluarga meskipun berada di lapas.

Kepala Lapas Banjarmasin, Faozul Ansori, menuturkan hal itu merupakan pelayanan prima dengan menyerahkan perwalian nikah anak dari seorang warga binaan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarmasin Selatan.

“Kanwil Kemenkumham Kalsel berkomitmen untuk memenuhi hak-hak warga binaan, termasuk hak untuk melakukan perwalian nikah bagi anaknya,” kata Faozul di Banjarmasin, Sabtu (2/11/2024).

Faozul mengatakan Lapas Banjarmasin memberikan pelayanan dan memenuhi hak warga binaan, termasuk memfasilitasi penyerahan perwalian nikah sehingga warga binaan tetap dapat menjalankan kewajiban keluarga meskipun berada di lapas.

Faozul menegaskan warga binaan dapat menjalankan kewajiban sebagai wali nikah tanpa harus keluar dari lapas, dan keluarga di luar tetap merasakan kehadiran pada momen penting seperti pernikahan.

Lapas Banjarmasin berharap program dan fasilitasi seperti ini, maka hubungan antara warga binaan dan keluarga mereka tetap terjaga dengan baik, serta menunjukkan lapas tidak hanya tempat menjalani hukuman, namun juga tempat yang peduli pada kehidupan sosial dan hak dasar warga binaan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Banjarmasin memberikan pelayanan yang humanis dan memperhatikan aspek hak-hak asasi manusia,” ungkap Faozul.

Faozul mengharapkan adanya program seperti ini, maka warga binaan dapat merasakan dan tetap mendapatkan hak, meskipun terdapat keterbatasan. (Ant)

Exit mobile version