Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan dua gugatan terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Selasa (29/4). Pengabulan gugatan tersebut menjamin kebebasan berpendapat dalam ruang digital.
JAKARTA, borneoreview.co – Kita sering mendengar kalau AI (kecerdasan artifisial) tidak akan menggantikan manusia. Tapi, manusia yang memakai AI, akan lebih unggul daripada yang tidak […]
JAKARTA, borneoreview.co – Ada dinamisasi isu yang semakin berkembang di kalangan masyarakat, dalam beberapa waktu terakhir, terkait kawasan Indo-Pasifik. Ingatan publik masih lekat, mengenai kehadiran […]
JAKARTA, borneoreview.co – Hampir setiap pagi, rutinitas itu dijalani Ayu Rianti. Ketika matahari belum benar-benar muncul, dia sudah berdiri di depan pintu rumahnya di Cinere, […]