Site icon Borneo Review

Mahkamah Konstitusi Mengabulkan Dua Gugatan Terkait UU ITE

Gugatan UU ITE

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan dua gugatan terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Selasa (29/4). Pengabulan gugatan tersebut menjamin kebebasan berpendapat dalam ruang digital.

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan dua gugatan terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Selasa (29/4). Pengabulan gugatan tersebut menjamin kebebasan berpendapat dalam ruang digital.

Exit mobile version