BALIKPAPAN, borneoreview.co – Mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, dikabarkan telah meninggal dunia pada Minggu (22/12/2024) pukul 21.00 WITA. Kabar duka ini diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui unggahan di akun Instagram mereka.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya Prof. Dr. Awang Faroek Ishak (Gubernur Kalimantan Timur periode 2008-2013 dan 2013-2018),” tulis akun @pemprov_kaltim.
Awang Faroek sebelumnya menjalani perawatan intensif di ICU RS Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, akibat kondisi kesehatan yang menurun. Pada tahun 2014, ia didiagnosa menderita Bell’s palsy, gangguan saraf yang menyebabkan kelumpuhan pada sebagian otot wajahnya.
Kabar wafatnya Awang Faroek juga memengaruhi proses hukum terkait kasus dugaan korupsi perizinan tambang di Kalimantan Timur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memverifikasi kabar ini untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Awang Faroek Ishak, lahir pada 31 Juli 1948, dikenal sebagai tokoh yang berdedikasi di bidang pendidikan dan pemerintahan. Ia memulai karier sebagai staf di Kantor Gubernur Kaltim pada 1973, sebelum akhirnya menjabat sebagai Gubernur Kaltim selama dua periode (2008-2018). Awang juga dikenal sebagai pencetus program pendidikan gratis melalui wajib belajar 12 tahun.
Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, khususnya bagi masyarakat Kalimantan Timur. Namun, dedikasi dan jasanya, terutama di bidang pendidikan dan pembangunan infrastruktur, akan selalu dikenang. (Ant)