JAKARTA, borneoreview.co – Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Hanif Faisol Nurofiq, resmi menjabat Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Kepastian sosok yang juga mantan Kadis Kehutanan Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, ini menjadi Menteri Lingkungan Hidup setelah Presiden Prabowo Subianto resmi melantiknya di Jakarta, Senin (21/10/2024).
Sebelumnya Hanif Faisol Nurofiq menjabat sebagai Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Lingkungan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak 2023, dia didapuk untuk menggantikan Siti Nurbaya setelah KLHK dipisahkan menjadi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Lingkungan Hidup (LH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH).
Dengan pengalaman tersebut, dia kini menghadapi beragam isu untuk menjalankan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, termasuk pengendalian kerusakan dan pemulihan kualitas lingkungan. Hal itu sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tertuang di Asta Cita yaitu memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan.
Kemudian di tengah ancaman triple planteray crisis atau tiga krisis planet yaitu perubahan iklim, polusi, dan pencemaran lingkungan serta kehilangan keanekaragaman hayati, tugas Kementerian LH/BPLH menjadi semakin penting untuk mengatasi beragam isu lingkungan di Indonesia.
Belum lama ini, masalah polusi udara menjadi salah satu fokus yang kerap menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat, terutama yang berada di wilayah kota-kota besar seperti Jakarta dan sekitarnya. Terdapat juga kekhawatiran mengenai pencemaran perairan akibat aktivitas industri dan pengelolaan sampah serta limbah.
Terutama terkait kegiatan industri, peran dokumen persetujuan lingkungan dalam hal perizinan menjadi salah satu kunci untuk memastikan adanya pengawasan dampak lingkungan hidup yang dijalankan oleh Kementerian LH/BPLH.
Pada saat bersamaan, lingkungan hidup juga memiliki peran dalam upaya penanganan perubahan iklim di Indonesia, dengan pengelolaan limbah masuk menjadi salah satu sektor yang ditargetkan mengalami penurunan emisi berdasarkan dokumen iklim Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.
Sebelumnya, telah dicanangkan Zero Waste Zero Emission 2050 untuk mencapai nol limbah pada 2040 dan pada akhirnya bisa mencapai nol emisi pada 2050 sebagai bagian dari upaya memenuhi target iklim Indonesia. Untuk itu, pemerintah Indonesia juga menargetkan tidak ada lagi pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) baru pada 2030 serta mendorong ekonomi sirkular.
Dengan mengatasi beragam isu tersebut, maka Kementerian LH/BPLH yang dipimpin oleh Hanif Faisol Nurofiq diharapkan mampu mewujudkan lingkungan hidup yang baik dan sehat untuk masyarakat seperti tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945. (Ant)