Mantan Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakal Diperiksa Kejagung

Dok_Menteri KLHK

JAKARTA, borneoreview.co – Mantan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya Bakar bakal diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemeriksaan terhadap Siti Nurbaya, terkait kasus tata kelola sawit.

Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menjadwalkan pemeriksaan

“Nanti saya jadwalkan,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Syarief menjelaskan, penyidik pada Jampidsus Kejagung tengah menyidik kasus dugaan korupsi pada tata kelola kebun dan industri kelapa sawit tahun 2015–2024.

Salah satu lokasi yang digeledah dalam penyidikan kasus ini adalah rumah Siti Nurbaya Bakar di Jakarta. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen, serta barang bukti elektronik.

Karena adanya penggeledahan tersebut, penyidik pun akan menjadwalkan pemeriksaan Siti Nurbaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Namun, untuk saat ini, penyidik akan mendalami lebih dahulu barang bukti yang telah diamankan.

“Kami kalau menyidik itu bisa memeriksa saksi, bisa mengumpulkan alat bukti. Cara salah satunya adalah penggeledahan.

Setelah dilakukan itu, kami akan meneliti dahulu, kita pelajari dahulu yang kita dapat ini (barang bukti), baru nanti kita lakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Selain rumah Siti Nurbaya, ia menyebut bahwa penyidik juga menggeledah lima tempat lainnya pada Rabu (28/1/2026) dan Kamis (29/1/2026). Akan tetapi, ia tidak merinci lokasi penggeledahan.

Terkait apakah penyidik juga menggeledah rumah seorang anggota DPR RI, ia belum bisa mengonfirmasi.

“Itu saya belum monitor. Memang ada beberapa tempat. Tapi, kalau yang namanya anggota DPR itu, saya belum monitor,” ucapnya.(Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *