BANJARBARU, borneoreview.co – Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan aktif dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Imbauan ini disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) yang diadakan pada hari Rabu, 14 Agustus 2024.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Balangan, Tuhalus, menekankan pentingnya mitigasi karhutla yang melibatkan langkah konkret dan koordinasi yang terencana serta terpadu.
“Diharapkan setiap kejadian karhutla dan kekeringan bisa diantisipasi sejak dini,” ujarnya.
Tuhalus juga mengingatkan kepada semua stakeholder untuk lebih cermat dalam pendataan, terutama terkait informasi dan pelaporan bencana serta dalam mengoptimalkan mitigasi bencana.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Balangan, Rahmi, mengungkapkan bahwa hasil rakor lintas sektor memutuskan bahwa Kabupaten Balangan akan berada dalam status keadaan darurat bencana karhutla dan kekeringan mulai Senin, 12 Agustus 2024 hingga 31 Oktober 2024.
Dalam rangka menghadapi status darurat ini, Rahmi menambahkan bahwa langkah strategis akan disusun untuk mencegah terjadinya karhutla dan kekeringan. Langkah-langkah tersebut meliputi pelaksanaan apel siaga, pendirian posko, serta sosialisasi ke lapangan.
“Semoga melalu langkah strategis ini mampu mengajak stakeholder dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mencegah terjadinya karhutla,” kata Rahmi.
Ia juga mendorong adanya sinergitas dan kebersamaan yang baik antara berbagai instansi terkait dalam menanggulangi karhutla di Balangan.