May Day di Palangka Raya: Buruh Sawit Tuntut Regulasi Khusus dan Kesejahteraan

PALANGKA RAYA, borneoreview.co – Peringatan Hari Buruh atau May Day di Kota Palangka Raya ditandai dengan aksi turun ke jalan oleh massa yang menyuarakan perlindungan bagi buruh perkebunan sawit.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat Kalimantan Tengah dengan koordinator lapangan Dida Pramida itu mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dan disambut Plt Sekda Leonard S. Ampung.

Dida dalam aksi ini menyampaikan berbagai hal, di antaranya berkaitan dengan kondisi kesejahteraan buruh perkebunan kelapa sawit yang mereka nilai masih menghadapi tantangan signifikan.

“Kami menuntut diberikannya perlindungan secara khusus terhadap buruh sawit melalui regulasi terpisah, yakni UU Perlindungan Buruh Kepala Sawit,” katanya.

Hal itu menjadi salah satu poin dalam tuntutan yang pihaknya sampaikan kepada jajaran Pemprov Kalteng. Tuntutan lainnya yakni pemberian sanksi tegas kepada perusahaan perkebunan nakal yang banyak melanggar hukum ketenagakerjaan.

Selanjutnya, mereka juga menuntut kenaikan upah minimum regional dan revisi skema pengupahan berbasis kebutuhan hidup layak, serta penindakan tegas perusahaan yang tidak ada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

Mereka juga meminta penindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak memberikan fasilitas dan layanan kesehatan, mewujudkan segera RUU PPRT atau Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, menolak sistem outsourching dan kontrak seumur hidup, serta beberapa hal lainnya.

Aksi ini berlangsung tertib dan lancar serta mendapat pengawalan polisi.

Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Maskur mengatakan pihaknya mengapresiasi gerakan yang diinisiasi para mahasiswa tersebut.

“Ini menunjukkan para mahasiswa peka, mampu bersuara, termasuk memperjuangkan hak-hak buruh,” katanya. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *