PONTIANAK, borneoreview.co – Wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) beranda berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia. Keberadaan sejumlah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) pun menjadi penting.
Melansir berbagai sumber, Senin (7/4/2025), PLBN dikelola Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk melayani perlintasan orang dan barang yang dilengkapi dokumen perjalanan, seperti paspor dan pas lintas batas.
Panjang wilayah perbatasan darat Kalimantan Barat – Malaysia yang mencapai 966 km melintasi 98 desa dan 15 kecamatan di lima kabupaten.
Kabupaten yang dimaksud yaitu Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu.
Di sepanjang garis perbatasan terdapat 50 jalan setapak yang menghubungkan 55 desa di Kalimantan Barat dengan 32 kampung di Sarawak.
Saat ini terdapat lima PLBN di Kalbar yakni PLBN Aruk di Kabupaten Sambas, PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau, dan PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang.
Dua lagi yakni PLBN Sungai Kelik, Kabupaten Sintang dan PLBN Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.
Berikut tentang PLBN di Kalbar yang perlu diketahui:
1. PLBN Entikong
PLBN Entikong berada di Jalan Lintas Malindo, Kabupaten Sanggau. PLBN ini kerap disebut sebagai pos lintas batas pertama di Indonesia yang mulai beroperasi pada 1 Oktober 1989.
PLBN Entikong awalnya di bawah naungan Kabupaten Sanggau, kemudian dikelola Provinsi Kalimantan Barat dan kini berada dalam naungan BNPP Kementerian Dalam Negeri.
Renovasi PLBN Entikong rampung sekitar tahun 2015-2016 lalu.
Usai dirapikan, pintu perbatasan Indonesia ini berubah menjadi kebanggaan baru. Dan terlihat jauh lebih megah dari pintu perbatasan di Tebedu, Serawak, Malaysia.
2.PLBN Aruk
PLBN ini berada di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas di atas lahan seluas 91.000m2 berpasangan dengan Pos Imigresen Biawak, Sarawak.
Pada tahun 2016 dilakukan renovasi bangunan PLBN Aruk dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo tanggal 17 Maret 2017.
Jika menggunakan jalur darat dari Pontianak, Ibukota Provinsi Kalimantan Barat, maka akan membutuhkan sekitar 6-7 jam perjalanan dengan jarak tempuh kurang lebih 320 km.
3. PLBN Badau
Pada tanggal 16 Maret 2017, Presiden Joko Widodo meresmikan Kawasan PLBN Terpadu Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.
Harapannya agar kawasan di sekitar PLBN dapat dikembangkan menjadi pusat-pusat ekonomi yang baru.
4. PLBN Jagoi Babang
PLBN Jagoi Babang dibangun pada tahun 2020-2023 diatas lahan 16,4 hektar dengan nilai konstruksi Rp225,7 miliar dengan lingkup pekerjaan bangunan inti, gudang barang, dan transit.
Ada juga mess, kantor, wisma Indonesia, bangunan tower air, rumah dinas, pos jaga, power house, pasar perbatasan, gerbang titik nol, dan fasilitas lainnya.
5. PLBN Sungai Kelik
PLBN Jasa Sungai Kelik akan dibangun di atas bukit kelingkang, Desa Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu. Rencannya, PLBN dibangun di Patok antara H507-H508.
Pada 2022, Wakil Bupati Sintang, Melkianus menyebut ada hambatan dalam proses pembangunan PLBN Sungai Kelik terkait dengan kesepakatan titik nol antara Indonesia dan Malaysia yang belum mencapai kesepakatan. Hal ini menyebabkan PLBN belum mulai dibangun.***