Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq: Konsolidasi Perusahaan Sawit Tekan Karhutla

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq

BALIKPAPAN, borneoreview.co – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq menekankan konsolidasi perusahaan kelapa sawit melalui asosiasi seperti Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki).

Hal itu sebagai langkah strategis memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim)

“Kami apresiasi keberadaan Gapki, karena mempermudah konsolidasi program dan kebijakan,” kata Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq saat konsolidasi kesiapsiagaan dan pengendalian kebakaran lahan bersama Gapki di Balikpapan, Kaltim, Jumat (4/6/2025).

Ia mengatakan asosiasi seperti Gapki sangat dibutuhkan untuk menciptakan pengelolaan perkebunan sawit yang terorganisasi, terutama dalam kesiapan menghadapi musim kemarau dan potensi bencana lingkungan.

Kementerian LH tengah merancang sistem penilaian terhadap perusahaan sawit, apakah tergabung dalam Gapki atau tidak yang mempengaruhi penilaian, karena penting untuk membangun konsolidasi dan tanggung jawab bersama.

Di negara-negara maju, lanjut dia, sektor-sektor besar, seperti kelapa sawit tidak dikelola secara parsial, melainkan melalui struktur organisasi kolektif yang solid.

Tercatat anggota Gapki di Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara) baru sekitar 30 persen dari total unit usaha sawit yang ada, hanya sekitar 80 perusahaan dari lebih kurang 300 unit usaha yang telah bergabung dengan Gapki.

Di Kaltim, luas kebun sawit mencapai 1,5 juta hektare, dengan hak guna usaha (HGU) lebih dari tiga juta hektare, dan pengelompokan perusahaan melalui asosiasi seperti GAPKI sangat penting.

Kementerian LH melalui konsolidasi mewajibkan perusahaan sawit besar, terutama yang tergabung dalam Gapki menyediakan sarana dan prasarana pengendalian karhutla, termasuk skema pembiayaan, kelembagaan internal, dan pelibatan masyarakat melalui Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) dan Kelompok Peduli Api (KPA).

Pengawasan bersama tetap diperlukan. “Kami minta seluruh gubernur di Indonesia, khususnya yang memiliki wilayah dengan perkebunan kelapa sawit agar melakukan kontrol sesuai tata laksana dan aturan yang ada,” ujarnya.

Di Kota Balikpapan, kondisi pengendalian karhutla di Kaltim relatif membaik. Tercatat penurunan drastis titik api dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Hingga kini titik api di Kaltim tercatat sebanyak 15 titik,” ucapnya.

Penurunan tersebut dipengaruhi kondisi iklim yang cukup mendukung dan upaya luar biasa dari pemerintah daerah, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan dalam menekan risiko bencana kebakaran hutan dan lahan.

Kementerian LH komitmen bakal terus mendalami dampak lingkungan akibat aktivitas perkebunan secara umum, kendati situasi dinilai masih terkendali.

Sampah lingkungan, seperti pencemaran dan kerusakan akibat aktivitas sawit akan didalami lebih lanjut, namun secara umum situasi masih dalam kondisi yang terkendali.

Ia meminta kepala daerah mengambil langkah-langkah tegas dalam menjaga kualitas lingkungan di wilayahnya, karena tanggung jawab teknis tetap berada di pemerintah daerah dan pemerintah pusat mendukung dari sisi kebijakan dan pengawasan.

“Posisi lapangan (tapak) berada di daerah, maka penanganan teknis jadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujar Hanif Faisol Nurofiq.

Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud juga memberikan apresiasi dukungan Kementerian LH dalam pengendalian karhutla dan kolaborasi semua pihak sangat berperan dalam penurunan titik api.

Saat ini titik api di Kaltim tersisa 15 titik, jauh menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan tersebut tidak lepas dari kerja sama seluruh pihak, serta arahan dan dukungan Kementerian LH.

Pemerintah Provinsi Kaltim siap mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang tidak menjalankan tanggung jawab lingkungan.

“Apabila ada perusahaan yang lalai dalam pencegahan dan penanganan kebakaran, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rudi Mas’ud.(Ant)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *