KATINGAN, borneoreview.co – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, segera melakukan penyelidikan terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Hal ini disampaikan Hanif usai mengunjungi lokasi desertifikasi dan Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) di wilayah tersebut pada Selasa, 28 Januari 2025. Ia menyoroti peningkatan signifikan kerusakan lingkungan di Katingan yang berdasarkan citra satelit telah mencapai hampir 41 ribu hektar setiap tahunnya.
“Kami akan segera melakukan penyelidikan dan langkah-langkah penegakan hukum. Dari citra satelit, kerusakan lingkungan di wilayah Katingan terus bertambah, mencapai hampir 41 ribu hektar,” ujar Hanif.
Untuk menangani masalah ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan, Menteri ESDM, Kapolri, Panglima TNI, Gubernur Kalimantan Tengah, dan Bupati Katingan.
Hanif menyoroti dua isu utama di Katingan, yakni ekosistem rangas yang sulit dipulihkan setelah rusak serta penggunaan air raksa (merkuri) dalam aktivitas tambang.
“Air raksa ini sangat berbahaya. Tidak boleh sedikit pun masuk ke tubuh karena dampaknya besar bagi kesehatan,” tegasnya.
Ia memastikan akan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan tersebut dan segera berkomunikasi dengan pemilik konsesi di wilayah tersebut.
“Saya melihat ada beberapa lokasi yang terlambat dalam pengelolaan konsesi. Kita harus segera menghentikan perusakan lingkungan ini karena jika tidak, kerusakannya bisa meluas secara masif,” ujarnya.
Hanif menyebut bahwa luas kerusakan lingkungan di Katingan setara dengan hampir satu kota Jakarta.
“Siapapun yang merusak harus memulihkan. Langkah-langkah itu akan segera ditentukan setelah penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya tindakan cepat dan kolaboratif dalam menangani masalah ini agar pelaku bisa bertanggung jawab dan pemulihan lingkungan segera dilakukan. (Met)