JAKARTA, borneoreview.co – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta kepada para pemangku kepentingan untuk menjaga integritas karbon Indonesia di tengah perluasan jangkauan implementasi nilai ekonomi karbon ke tingkat global.
Usai penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) atau perjanjian pengakuan bersama dengan Plan Vivo Foundation dan Global Carbon Council (GCC) di Jakarta, Selasa, (16/9/2025), terkait integritas karbon, Menteri LH Hanif mengembangkan jangkauan ke pasar karbon sukarela (voluntary carbon market) yang berkembang di tingkat global setelah peluncuran pasar karbon kepatuhan (compliance carbon market) di Tanah Air.
“Kemudian apa yang paling penting? Mari kita jaga integritas karbon kita. Kalau sudah, kemudian dilakukan pengukuran, tolong benar-benar jangan main-main. Begitu orang cedera dengan hasil pengukuran kita, maka integritas yang kita lakukan akan ambruk, begitu ambruk karbon kita tidak ada nilainya,” kata Menteri LH Hanif.
Di sisi lain dia memastikan bahwa kajian sudah dilakukan untuk mencegah penipuan terkait aktivitas perdagangan karbon atau carbon fraud yang akan diatur melalui keputusan Menteri LH.
Tidak hanya itu Komisi XII DPR RI juga sudah menginisiasi adanya undang-undang tentang perubahan iklim, dengan bagian pengawasan dan pencegahan carbon fraud akan dimasukkan untuk mencegah terjadi di pasar karbon Indonesia.
Pencegahan dan pengawasan itu diperlukan ketika Indonesia memperluas jangkauan implementasi nilai ekonomi karbon dengan menjalin MRA bersama tiga standar karbon internasional untuk sertifikasi karbon.
Selain Plan Vivo dan GCC, KLH juga sudah menandatangani kerja sama dengan Gold Standard pada Mei lalu.
“Kita sangat berharap teman-teman nantinya yang akan kemudian bekerja sama dengan skema-skema internasional yang telah kita lakukan MRA lakukanlah dengan sebaik-baiklah, junjunglah nilai-nilai tinggi republik kita, junjunglah kedaulatan bangsa ini, jangan gunakan kesempatan ini, celah-celah birokrasi ini menjadi rent seeking atau orang-orang yang hanya mengambil keuntungan rente,” tutur Menteri LH Hanif. (Ant)
