JAKARTA, borneoreview.co – Grup band Methosa menuangkan kegelisahan mereka terhadap maraknya praktik tambang ilegal di Indonesia melalui lagu terbaru berjudul “Tarik Tambang”.
Lagu ini menjadi wadah untuk menyuarakan keresahan masyarakat yang wilayahnya kaya sumber daya alam, namun tidak merasakan manfaat dari hasil tambang ilegal tersebut.
“Tambang bisa memberikan manfaat jika pengelolaannya didasari untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Mansen Munthe, vokalis Methosa, dalam keterangan tertulis, Minggu (10/8/2025).
“Namun kenyataannya, banyak lahan tambang yang tidak memedulikan kesejahteraan masyarakat, bahkan merusak lingkungan di sekitarnya.”
Menurut Mansen, keresahan terhadap maraknya tambang ilegal menjadi inspirasi utama bagi Methosa dalam menulis “Tarik Tambang”. Lagu ini diharapkan bisa menjadi bentuk perlawanan kreatif terhadap praktik pertambangan yang merugikan masyarakat dan merusak alam.
Methosa juga berharap karya tersebut dapat didengarkan secara luas, khususnya pada momentum Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, sebagai pengingat akan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.
Grup band Methosa terbentuk pada 2020 dengan formasi awal empat personel, yakni Mansen Munthe (vokal), Kelana Halim (bass), Raden Agung (synthesizer), dan Dami (gitar). Sejak awal, mereka dikenal mengangkat tema-tema sosial dan lingkungan dalam karya musiknya.
Tambang Ilegal dan Dampaknya
Tambang ilegal di Indonesia menjadi persoalan serius yang merambah berbagai daerah, mulai dari Kalimantan, Sulawesi, hingga Sumatra. Aktivitas ini sering dilakukan tanpa izin resmi, tanpa kajian lingkungan memadai, dan tanpa kontribusi pajak atau royalti kepada negara.
Dampaknya mencakup kerusakan hutan, pencemaran sungai, hilangnya habitat satwa, hingga ancaman kesehatan bagi warga sekitar akibat limbah beracun. Dari sisi ekonomi, masyarakat lokal kerap hanya menjadi penonton, sementara keuntungan besar dinikmati segelintir pihak.
Dengan “Tarik Tambang”, Methosa berharap musik dapat menjadi media penyadaran publik sekaligus seruan agar pemerintah lebih tegas memberantas tambang ilegal demi melindungi kesejahteraan rakyat dan kelestarian lingkungan.***