Mimpi Koperasi Tambang Rakyat: Harta Karun atau Fatamorgana Pulau Kalimantan?

koperasi tambang rakyat

SAMARINDA, borneoreview.co – Langit Samarinda sore itu tidak biru. Ia seperti kanvas kelabu, sebuah latar yang klise bagi sebuah narasi besar tentang perut bumi.

Di sebuah kantor sekretariat, aroma harapan itu bercampur bau debu jalanan pekat.

Mereka berkumpul. Tokoh masyarakat, pengusaha tambang skala kecil, serta wajah-wajah yang kerap disebut pihak terkait.

Tujuannya mulia mendeklarasikan pendirian Koperasi Tambang Rakyat se-Kalimantan Timur, serta mengukuhkan Induk Koperasi Migas Tambang Rakyat (INKOMITRA).

Suara Mulyadi Elhan Zakaria, Sekretaris Dewan Pembina, mengisi ruangan. Kata-katanya padat, terukur, penuh janji struktural.

“Revitalisasi dan reboisasi menjadi agenda utama,” ujarnya, dikutip dari siaran pers digital yang tersebar pada Minggu pagi.

Dua kata sakti itu, revitalisasi dan reboisasi, bergaung seperti mantra penyembuh luka-luka galian tambang.

Dalam paparannya, dia menjanjikan surga administratif kemudahan izin, payung hukum, perlindungan jaminan kecelakaan kerja.

Sebuah tawaran yang hampir mustahil ditolak bagi mereka yang selama ini bekerja di zona abu-abu regulasi.

Dari sambungan telepon, suara Ketua Koordinator INKOMITRA Kalimantan Timur, Harta Daeng Tinggi, menyampaikan terima kasih mendalam.

“Kami siap untuk mengimplementasikan regulasi ini dengan berkoperasi,” katanya.
Kalimat itu menggantung, penuh keyakinan sekaligus pertanyaan siapakah “kami” yang dimaksud, dan regulasi mana yang akan benar-benar tunduk pada irama koperasi rakyat.

Di Tengah Lahan Tandus

Di antara peserta, ada Baharuddin dan Fahmi Junaedi. Mereka mewakili suara yang lebih parau, lebih langsung berhubungan dengan batu bara dan tanah cokelat.
Baharuddin berharap Peraturan Pemerintah 39 Tahun 2025 bisa mengakomodir kepentingan para penambang. Harapannya sederhana, kepastian.

Fahmi Junaedi melanjutkan dengan nada lebih lirih namun mendalam. “Harapan kami… bisa dinaungi payung hukum jelas sehingga dapat bekerja kondusif. Hal ini bertujuan meningkatkan taraf hidup orang banyak… semata-mata untuk menghidupi masyarakat Kalimantan Timur.”

Kalimatnya bukan lagi tentang prosedur, melainkan tentang nafas. Tentang hidup yang bergantung pada lubang-lubang di tanah.

Ini adalah inti dari yang sebenarnya sebuah perjuangan untuk legitimasi dan keberlangsungan hidup di tanah sendiri.

INKOMITRA pun sendiri bukan nama baru. Ia transformasi dari Induk Koperasi Tambang Nusantara.

Perubahan nama, seperti dijelaskan dalam forum itu, untuk menaungi lebih luas, termasuk migas.

Sebuah ekspansi mandat, dari tambang padat ke cair. Ketua Umumnya, Mulyadi, mengucapkan selamat atas pendirian koperasi.

Termasuk Koperasi Produsen Tambang Rakyat Berau pimpinan H. Muhammad Jafar. Semua terlihat rapi, berjenjang, dan terorganisir.

Namun, di sinilah masalah ini berbelok. Menuntut menyelam di balik permukaan kata-kata.

Deklarasi ini, dengan segala pidato dan siaran persnya, adalah sebuah teks. Dan seperti semua teks, ia memiliki tak terucap.

Pertama, kata koperasi. Ia membawa memori kolektif tentang gotong royong, keadilan ekonomi, dan pemberdayaan.

Meminjamnya untuk dunia tambang sering dicemari oleh cerita kerusakan ekologi dan ketimpangan, adalah sebuah strategi narasi yang cerdik sekaligus rentan.

Koperasi tambang rakyat bisa menjadi alat emansipasi, membebaskan penambang kecil dari jerat rentenir dan tengkulak izin.

Tetapi, dalam sejarah panjang sumber daya alam Indonesia, struktur koperasi sering hanya menjadi bingkai hukum bagi kepentingan lebih besar dan tersembunyi.

Apakah INKOMITRA akan menjadi payung sejati, atau sekadar atap administratif baru untuk logika lama?

Kedua, janji revitalisasi dan reboisasi. Di tanah Pulau Kalimantan yang kerontang oleh bekas galian, dua kata ini adalah lagu penidur paling merdu.

Siapa yang akan membiayai? Bagaimana mekanismenya? Apakah koperasi-koperasi kecil baru lahir ini akan memiliki sumber daya untuk tidak hanya menambang secara lebih baik, tetapi juga menyembuhkan tanah mereka gali?

Atau, agenda itu akan tetap menjadi bagian dari paparan presentasi, sementara praktik di lapangan tetap berjalan seperti biasa: ambil, tinggalkan lubang, lalu pindah?

Ketiga, figur tokoh masyarakat dan pengusaha dalam acara itu. Mereka adalah penanda penting.

Kehadiran mereka memberi legitimasi sosial dan ekonomi pada gerakan ini. Namun, dalam tradisi halus.

Apakah kepentingan mereka benar-benar sejalan dengan pekerja tambang rakyat seperti Fahmi?

Ataukah ini adalah sebuah aliansi taktis dimana setiap pihak membaca peluang berbeda dalam satu wadah bernama koperasi? Sangat mungkin ini adalah kolaborasi autentik.

Tetapi, kewaspadaan mengingatkan bahwa di dunia tambang, garis antara pemberdayaan dan kooptasi seringkali setipis asap di pagi hari.

Akhirnya, lokasi Samarinda. Ibu kota provinsi yang tengah menjadi saksi bisu boom batu bara.

Deklarasi ini adalah sebuah upaya untuk menata, memformat, memberikan aturan main pada sesuatu telah lama berjalan liar.

Ia adalah respons terhadap kekacauan. Namun, pertanyaannya apakah kekacauan itu lahir dari ketiadaan regulasi?

Atau dari kegagalan implementasi regulasi yang sudah ada? PP baru dan wadah koperasi adalah jawaban teknis.

Tetapi akar persoalan tambang rakyat seringkali bukan pada teknis, melainkan pada politik agraria, akses lahan, dan distribusi kekuasaan.

Mimpi digaungkan di Samarinda itu indah. Ia seperti embun di daun kering. Menyejukkan untuk sesaat.

Tetapi, terik matahari Kalimantan terkenal bengis. Embun akan menguap. Yang tersisa adalah daun kering dan tanah.

Tantangan sebenarnya bukan pada deklarasi, bukan pada perubahan nama induk koperasi, bukan pada pidato yang pedih.

Tantangan sebenarnya ada di lahan-lahan tersebut, bulan depan, tahun depan, ketika euforia pertemuan usai.

Ketika siaran pers sudah lama terhapus dari memori digital, ketika lubang tambang baru harus digali.

Apakah koperasi ini akan menjadi alat untuk membangun kedaulatan energi rakyat, atau sekadar episode baru.

Itu dalam panjangnya cerita eksploitasi hanya berganti baju? Hanya waktu, dan ketelitian mengamati langkah berikutnya akan menjawab.

Saat ini, yang dimiliki adalah sebuah cerita tentang harapan dideklarasikan di sebuah kota telah melihat terlalu banyak harapan datang dan pergi meninggalkan jejak dalam pada wajah buminya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *