Site icon Borneo Review

MinerbaOne Diluncurkan, Menteri ESDM: Tingkatkan Transparansi Pertambangan

MinerbaOne

Peluncuran aplikasi MinerbaOne di Jakarta, Rabu (15/10/2025). (borneoreview/ANTARA)

JAKARTA, borneoreview.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meluncurkan aplikasi MinerbaOne untuk meningkatkan transparansi sektor pertambangan, sekaligus bisa digunakan untuk mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

“Sekarang pakai aplikasi MinerbaOne, jadi saya yakin teman-teman bisa lebih transparan,” ujar Bahlil ketika ditemui setelah membuka acara Mineral dan Batu bara (Minerba) Convex di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Selain itu dengan peluncuran MinerbaOne, semua proses RKAB sekarang bisa dilakukan melalui aplikasi MinerbaOne.

Bahlil juga menegaskan berlakunya aturan baru ihwal perubahan masa berlaku RKAB, dari yang sebelumnya untuk produksi selama 3 tahun, kini menjadi per tahun.

Aturan itu termaktub dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya, serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara, yang diteken pada 30 September 2025.

Perubahan pemberian persetujuan RKAB berimplikasi kepada perusahaan tambang yang RKAB-nya berlaku melebihi 2025.

“Dan kita sudah memutuskan, untuk dari 3 tahun menjadi 1 tahun, mulai sekarang sudah bisa dilakukan proses,” kata Bahlil.

Dalam peluncuran tersebut, Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan peluncuran aplikasi tersebut merupakan tonggak penting dalam transformasi digital yang dilakukan oleh pemerintah.

“MinerbaOne hadir menyatukan sistem-sistem yang sudah ada dan sudah dibangun mulai dari hulu,” ucapnya.

MinerbaOne, kata dia, dibangun tidak hanya untuk mempermudah birokrasi, tetapi juga meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik.

“MinerbaOne ini adalah salah satu wujud nyata transformasi digital yang bukan hanya jargon, melainkan gerakan bersama menuju tata kelola pertambangan yang lebih bersih, produktif, dan berkelanjutan,” kata Tri. (Ant)

Exit mobile version