NASIONAL, borneoreview.co – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi sebagai ketua tim pengelola tambang setelah organisasi Islam tersebut menerima izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.
Keputusan untuk menerima IUP tersebut, menurut Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, diambil setelah melalui proses kajian yang mendalam, serta beberapa kali pembahasan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah yang berlangsung pada 13 Juli 2024.
Di tempat yang berbeda, sebuah momen menarik terjadi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, ketika Menpora Dito Ariotedjo tiba lebih dulu untuk menghadiri rapat internal bersama Presiden Joko Widodo mengenai revitalisasi stadion. Beberapa menit kemudian, Menko Muhadjir Effendi menyusul.
Menyadari kehadiran Muhadjir, Dito pun dengan akrab menyapa sambil berseloroh kepada Muhadjir dengan sebutan ‘Pak Ketua Tambang’.
“Pak Ketua, Pak Ketua Tambang,” kata Dito.
Mendengar seloroh Dito, Menko PMK Muhadjir pun tersenyum dan memberikan tanggapan singkat.
“Ngeledek ini,” katanya.
Sebagai informasi, Muhadjir Effendi dalam struktur kepengurusan PP Muhammadiyah memegang peran sebagai ketua bidang ekonomi, bisnis, dan industri halal.
Penunjukan Muhadjir sebagai ketua tim pengelola tambang, sebagaimana dijelaskan oleh Haedar, bukanlah dalam kapasitasnya sebagai Menko PMK, melainkan sebagai salah satu tokoh Muhammadiyah yang dianggap memiliki kapasitas dan integritas dalam memimpin tim pengelola tambang tersebut.
“Kami menyusun tim pengelolaan tambang yang diketuai oleh Prof Muhadjir Efendy,” ujar Haedar Nashir, dalam konferensi pers yang berlangsung di Convention Hall Masjid Walidah Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta (Unisa), Sleman, pada Minggu (28/7).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi keagamaan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pemerataan ekonomi di Indonesia. Hal ini disampaikan Presiden Jokowi setelah Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan sebelumnya Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan menerima izin tersebut.
Jokowi menyatakan bahwa keputusan ini merupakan respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan keadilan ekonomi. Saat berkunjung ke berbagai pondok pesantren dan masjid, Presiden menerima masukan bahwa tambang-tambang selama ini lebih banyak dikuasai oleh perusahaan besar, sementara organisasi masyarakat juga memiliki kemampuan untuk mengelolanya jika diberikan kesempatan.
Presiden menegaskan bahwa izin tambang diberikan bukan kepada organisasi keagamaannya secara langsung, melainkan kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas tersebut, seperti koperasi atau perusahaan. Jokowi menekankan bahwa pemerintah tidak mendorong ormas keagamaan untuk mengajukan izin ini, namun regulasi sudah disiapkan bagi yang berminat dan memiliki kemampuan.