JAKARTA, borneoreview.co – Mugiyanto, salah satu korban penculikan peristiwa 1998, kini resmi menjabat sebagai Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabinet Merah Putih, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pengangkatan Mugiyanto, yang akrab disapa Mugi, diumumkan langsung oleh Prabowo pada Minggu (20/10) malam di Istana Merdeka, Jakarta.
Keputusan ini menambah deretan aktivis reformasi 1998 yang kini bergabung dalam pemerintahan Prabowo. Sebelumnya, Budiman Sudjatmiko, seorang aktivis yang juga pernah menjadi korban penculikan, menjadi sorotan ketika ia menunjukkan dukungannya kepada Prabowo selama debat Pilpres 2024. Budiman secara terbuka menyatakan bahwa ia kini berada di pihak Prabowo dan mendukung mantan jenderal tersebut.
Mugi, yang memiliki rekam jejak panjang dalam perjuangan HAM, pernah menjadi Ketua Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) serta terlibat dalam Federasi Asia Melawan Penghilangan Paksa (AFAD). Aktivismenya terhadap HAM di Indonesia dan Asia membawanya menjadi salah satu tokoh yang diperhitungkan dalam memperjuangkan hak-hak korban pelanggaran HAM.
Kementerian HAM, yang dipimpin oleh Menteri Natalius Pigai, merupakan kementerian baru di kabinet ini. Sebelumnya, urusan HAM berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Dengan adanya kementerian khusus HAM, diharapkan upaya pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia semakin terfokus dan terarah.
Sebagai Wakil Menteri HAM, Mugi dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk memperjuangkan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) serta menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang diakui oleh negara. Hal ini menjadi tanggung jawab moral yang besar bagi Mugi, mengingat dirinya juga merupakan korban penculikan dan pelanggaran HAM pada masa lalu.
Tugas berat kini menanti Mugi dan timnya dalam mewujudkan visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, yang salah satu fokusnya adalah memperkokoh demokrasi dan hak asasi manusia.