Muhaimin Iskandar Resmi Dilantik Sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat

Muhaimin Iskandar Resmi Dilantik Sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat

JAKARTA, borneoreview.co – Muhaimin Iskandar resmi dilantik sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dalam susunan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Pelantikan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (21/10), di mana Presiden Prabowo Subianto mengukuhkan 48 menteri dan lima pejabat setingkat menteri lainnya.

Dalam keterangan pers yang disampaikan di Istana Kepresidenan, Muhaimin mengungkapkan bahwa ia akan menempati kantor yang sebelumnya dikenal sebagai Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang terletak di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

“Di sini kantor saya, di Kemenko PMK ini,” ujar Muhaimin.

Sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin diberi amanat untuk mengkoordinasikan sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Kooperasi, Kementerian UMKM, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Sosial, serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran. Ia menjelaskan bahwa tugas kementeriannya akan mencakup pemberdayaan baik secara institusional maupun personal.

Muhaimin juga menekankan pentingnya mendorong percepatan kapasitas kelembagaan, seperti koperasi dan usaha kecil menengah, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya memohon doa restu kepada masyarakat, para kiai, dan ulama agar saya dapat menjalankan tugas ini dengan baik. Tugas yang berat ini harus dilaksanakan untuk memastikan pemerintahan di bawah kepemimpinan Pak Prabowo berhasil menciptakan kemajuan dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Pelantikan Muhaimin Iskandar sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat merupakan langkah strategis dalam mendukung visi pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengoptimalkan potensi pemberdayaan di berbagai sektor. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *