KALSEL, borneoreview.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa organisasi masyarakat (ormas) Muhammadiyah telah resmi menjadi salah satu pengelola tambang di Indonesia. Tambang tersebut sebelumnya dikelola oleh PT Adaro Energy Tbk melalui perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B).
“Muhammadiyah sekarang sudah turun. Kita sudah positif pakai (tambang) yang eks-Adaro,” ujar Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/1).
Tambang yang akan dikelola Muhammadiyah berlokasi di Kalimantan Selatan, dengan luas mencapai 7.437 hektare. Penyerahan izin pengelolaan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Pemerintah telah menyiapkan enam lahan tambang eks-PKP2B yang akan diberikan kepada ormas keagamaan, termasuk Muhammadiyah. Sebelumnya, Muhammadiyah ditawari untuk mengelola tambang di tiga wilayah eks-PKP2B, yakni milik Adaro Energy, Kideco Jaya Agung, dan Arutmin.
Ketua Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal PP Muhammadiyah, Muhadjir Effendy, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan survei di ketiga wilayah tersebut. “Kami sudah bentuk survei internal untuk melihat di Adaro, Kideco, dan Arutmin. Jadi kami sudah bentuk tim untuk survei internal kami,” ujarnya.
Penyerahan izin ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam melibatkan ormas keagamaan dalam pengelolaan sumber daya alam, sekaligus memberikan kontribusi terhadap pemberdayaan masyarakat. Dengan pengalaman Muhammadiyah di berbagai sektor, pengelolaan tambang ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan nasional. (Viv)