PALANGKARAYA, borneoreview.co – Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menetapkan empat lokasi sebagai tempat pemungutan suara (TPS) Khusus pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Empat lokasi TPS Khusus ini berada di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, Lapas Kelas 2A Palangka Raya Tangkiling, Lapas Perempuan Palangka Raya, dan Rumah Tahanan (Rutan) Kota Palangka Raya.
“Pada Pilkada di Kota Palangka Raya ini, ditetapkan sebanyak 415 TPS, terdiri dari 411 TPS reguler dan 4 TPS lokasi khusus,” kata Anggota KPU Kota Palangka Raya Divisi Teknik Penyelenggara, Anang Juhaidi, di Palangka Raya, Senin (23/9/2024).
Dia menerangkan, selain TPS lokasi khusus ini, TPS reguler lainnya berada di lima kecamatan yang tersebar di 30 kelurahan di Kota Palangka Raya.
Penetapan DPT ini merupakan hasil dari proses yang panjang dan berjenjang, dimulai dari tingkat Panitia Pemilihan Suara (PPS) di tingkat kelurahan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan, hingga ke KPU Kota Palangka Raya.
Dia menambahkan, ditetapkannya DPT ini dijadikan dasar dalam pencetakan suara Pilkada Serentak 2024.
Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya juga menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Palangka Raya 2024 sebanyak 217.584 pemilih.
“Jumlah DPT tersebut terdiri dari 107.764 pemilih laki-laki dan 109.820 pemilih perempuan,” kata Anang.
Saat ini KPU Kota Palangka Raya, telah menetapkan bahwa Pilkada Serentak 2024 di daerah setempat diikuti dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
“Penetapan Paslon ini kami sampaikan didasarkan pelaksanaan rapat pleno tertutup di Kantor KPU Kota Palangka Raya Jalan Tangkasiang pada Minggu kemarin,” kata Anang.
Dia menerangkan, sesuai hasil rapat tertutup ditetapkan pula bahwa kedua pasangan yang ditetapkan sebagai calon peserta Pilkada Serentak memenuhi syarat untuk bertanding pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya 2024.
Kedua pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU Kota Palangka Raya itu, pertama adalah pasangan Rojikinnor–Vina Panduwinata yang diusung oleh empat partai, yakni Partai PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara.
Kemudian pasangan calon kedua yakni Fairid Naparin-Achmad Zaini yang diusung oleh 14 partai politik, yaitu Golkar, PSI, Perindo, Nasdem, Demokrat, PKB, Hanura, Gerindra, PKS, PBB, Partai Ummat, Partai Buruh, dan PPP dan Partai Gelora. (Ant)