Pastikan Ada Minimarket dan Mal di IKN, Aprindo Tunggu Zona Komersial

Digitalisasi

JAKARTA, borneoreview.co – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey memastikan akan ada minimarket dan pusat perbelanjaan atau mal di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Namun, menurut Ketua Umum Aprindo, mendirikan minimarket maupun mal di IKN tidak bisa sembarangan, harus menunggu zona komersial jadi dan diresmikan.

“Alfa (Alfamart) akan bangun di dalam IKN, tetapi bangunnya harus di zona komersial. Kenapa sekarang belum dibangun karena zona komersialnya belum jadi,” ujar Roy di Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Roy menjelaskan, saat ini sudah terdapat empat minimarket yang berada di area menuju kawasan IKN. Dari keempat minimarket tersebut, dua berada di Desa Semoi dan Desa Sukaraja, Sepaku, Penajam Paser, Kalimantan Timur.

Pembangunan minimarket di dalam IKN, sebut Roy, tidak boleh sembarangan. Menurutnya, harus mengikuti zonasi tertentu yang telah ditetapkan.

Minimarket anggota Aprindo tersebut, dikatakan Roy telah melakukan penandatangan kontrak pembangunan di kawasan IKN dengan PT Bina Karya (Persero).

“Sudah tanda tangan, sudah kolaborasi, pasti bangun di dalam IKN tetapi kawasan komersial belum sekarang jadi kan. Karena di IKN enggak boleh berdiri semaunya, enggak boleh dekat istana atau dekat kantor kementerian, jadi semua pakai zonasi,” katanya.

Namun demikian, Roy belum bisa memastikan kapan minimarket tersebut dapat beroperasi. Sebab, pembangunan area komersial di IKN harus diselesaikan terlebih dahulu.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan Kasan sempat menyinggung pengusaha ritel yang belum membangun gerai ritel modern di IKN Nusantara.

Menurut Kasan, fasilitas gerai ritel modern diperlukan untuk menunjang fasilitas lainnya yang telah dibangun di IKN seperti hotel, rumah sakit, gedung pemerintahan hingga training center.

Dari sisi supermarket, Roy menyebut bahwa ritel modern masih menunggu pembukaan pembangunan mal.

Roy mengatakan, pengusaha dari Balikpapan yang memiliki kawasan mal besar sudah melakukan teken kontrak untuk membangun pusat perbelanjaan di IKN.

“Jadi, kita ritel akan hadir di pusat belanja di IKN,” ucap Roy.

Sebagai informasi, dalam UU IKN dan laman resmi IKN, ikn.go.id, disebutkan bahwa luas wilayah IKN Nusantara adalah 256.142 hektare. Terdiri dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan 6.596 hektare, Kawasan IKN 56.180 hektare, dan Kawasan Pengembangan IKN 199.962 hektare.

Kawasan Inti Pusat Pemerintahan akan menjadi lokasi pemerintahan nasional dan smart government, serta area perkantoran. Lalu, Kawasan IKN sebelah Barat menjadi lokasi perkantoran, bisnis, pusat pengembangan talenta, serta perguruan tinggi.

Sedakan Kawasan Timur IKN akan menjadi lokasi perkantoran, bisnis, pusat pengembangan talenta, hotel bisnis, dan area Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE). (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *