Site icon Borneo Review

Pastikan Pelayanan Transparan, Bupati Kubu Raya Inspeksi Mendadak ke Mal Pelayanan Publik

inspeksi mendadak

Bupati Kubu Raya, Sujiwo melakukan inspeksi mendadak ke Mal Pelayanan Publik (MPP) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Selasa (30/9/2025). (borneoreview/Istimewa)

KUBU RAYA, borneoreview.co – Bupati Kubu Raya, Sujiwo melakukan inspeksi mendadak ke Mal Pelayanan Publik (MPP) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Selasa (30/9/2025). Sidak kali ini digelar untuk memastikan layanan masyarakat berjalan cepat, transparan, dan bebas dari pungutan liar.

Dalam kunjungan inspeksi mendadak itu, Sujiwo tidak datang sendiri. Ia menggandeng Inspektorat, Kasat Reskrim, serta Kanit Tipikor Polres Kubu Raya. Kehadiran tim pengawas dan aparat hukum ini disebutnya sebagai langkah antisipasi agar pelayanan publik benar-benar terjaga dari praktik menyimpang.

“Saya tidak akan pernah kompromi dengan pungli. Target saya jelas, zero pungli,” tegas Sujiwo di hadapan petugas pelayanan saat kunjungan inspeksi mendadak.

Menurut Bupati, sidak dilakukan sebagai respon atas banyaknya aduan masyarakat yang masuk melalui kanal “Halo Bupati”, pesan pribadi, hingga laporan langsung terkait lambannya perizinan. Setelah meninjau beberapa meja layanan, ia menilai sebagian besar sudah berjalan baik. Namun, ia menyoroti rendahnya realisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Berdasarkan data, dari 400-an pemohon PBG hanya 249 yang terealisasi hingga Agustus, sementara kurang lebih 200-an permohonan belum terselesaikan. Kondisi ini dinilai Bupati perlu penanganan serius agar tidak merugikan masyarakat.

“Prinsipnya sederhana: kalau bisa dipermudah, kenapa dipersulit? Kalau bisa dipercepat, kenapa dibuat lambat? Membalikkan prinsip itu sama saja menjajah rakyat,” ujarnya lantang.

Ia meminta Inspektorat bersama aparat kepolisian mendalami penyebab lambannya layanan tersebut. “Sudahlah, hentikan hal-hal yang tidak terpuji. Saya minta bantuan aparat agar pelayanan betul-betul bersih,” tambahnya.

Sujiwo juga mengingatkan bahwa pelayanan publik adalah kewajiban pemerintah, bukan komoditas yang harus ditebus dengan transaksi.

“Jangan sampai dibuat susah dulu, baru dipermudah setelah ada imbalan. Itu zalim,” tegasnya.

Selain mengawal perizinan, Sujiwo menegaskan komitmennya terhadap kualitas pelaksanaan proyek APBD, baik melalui mekanisme lelang maupun penunjukan langsung. Ia berjanji akan turun langsung untuk memastikan proyek-proyek berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. ***

Exit mobile version