KALTIM, borneoreview.co – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan pembentukan PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN) untuk mengelola tambang seluas 25 ribu hingga 26 ribu hektare di Kalimantan Timur. Tambang ini dikelola di bawah kendali koperasi NU yang melibatkan pengurus dan warga Nahdlatul Ulama.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, yang akrab disapa Gus Yahya, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses memenuhi berbagai persyaratan eksplorasi. “Potensi batu baranya tentu harus menunggu hasil eksplorasi. Sekarang izin untuk eksplorasi itu saja masih baru diproses,” ujar Yahya di Jakarta.
Ia juga menambahkan bahwa PBNU sedang mencari investor untuk membantu pendanaan reklamasi tambang. Meski izin usaha pertambangan (IUP) telah terbit, proses perizinan untuk memulai kegiatan usaha membutuhkan waktu dan upaya karena banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi.
Namun, arah usaha ke depan belum dirancang secara pasti. Gus Yahya mengatakan hal tersebut akan bergantung pada kalkulasi investasi dan bisnis yang dapat dijalankan.
Pembentukan PT BUMN oleh PBNU ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi. Perpres tersebut mengizinkan pendistribusian Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada organisasi masyarakat keagamaan, koperasi, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Usaha Milik Desa.
Pasal 5A ayat (1) Perpres menyebut bahwa WIUPK dapat ditawarkan secara prioritas kepada organisasi yang memiliki kegiatan ekonomi untuk pemberdayaan anggota dan kesejahteraan masyarakat. Setelah mendapatkan WIUPK, organisasi harus mengajukan IUPK melalui sistem One Single Submission (OSS).
Dengan langkah ini, PBNU berupaya memanfaatkan peluang yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat luas melalui pengelolaan tambang yang bertanggung jawab. (Sua)