Pekerja di IKN Kena DBD, Dinkes PPU Gelar Penyelidikan Epidemiologi

PENAJAM PASER UTARA, borneoreview.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mencegah penularan demam berdarah dengue (DBD) di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan melakukan penyelidikan epidemiologi.

Pasalnya, Dinkes PPU mencatat, sepanjang periode Januari hingga Oktober 2024, banyak pekerja proyek pembangunan IKN yang tertular DBD. Hingga, penyelidikan epidemiologi yang berfokus di Kecamatan Sepaku adalah penting.

“Penyelidikan epidemiologi difokuskan di hunian pekerja proyek pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku,” ujar Kepala Dinkes Kabupaten PPU, Jansje Grace Makisurat, di Penajam, Kamis (14/11/2024).

Sepanjang periode Januari hingga Oktober 2024, ungkap dia, tercatat 1.114 kasus DBD terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara dan kasus terbanyak di Kecamatan Sepaku.

“Pekerja proyek pembangunan IKN cukup banyak yang tertular penyakit DBD,” tambahnya.

Penyelidikan epidemiologi bertujuan untuk meminimalisasi potensi terjadi penularan DBD, dengan melakukan identifikasi jentik nyamuk DBD di sekitar tempat tinggal warga yang terjangkit penyakit menular tersebut.

Penyelidikan epidemiologi juga untuk mengetahui ada atau tidak penambahan warga tertular DBD dan potensi meluas penyebaran DBD di satu wilayah.

“Penyelidikan epidemiologi dilakukan sebagai langkah pemerintah kabupaten untuk menekan tingginya kasus DBD,” ujarnya.

Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara dan pekerja proyek pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku, juga diimbau melakukan pencegahan penularan penyakit DBD dengan menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Kesehatan pekerja sangat berpengaruh terhadap kelancaran pembangunan IKN, kata dia, kerja sama instansi kesehatan dan pihak proyek sangat penting untuk memastikan lingkungan kerja aman dari risiko penyebaran DBD.

Pemerintah kabupaten PPU juga telah melakukan langkah pencegahan dan penanggulangan penyakit DBD, dengan membagikan abate dan kelambu kepada warga dan pekerja pembangunan IKN.

“Pembagian abate dan kelambu tersebut dilakukan di wilayah yang dinilai rentan terjadi penularan penyakit DBD,” demikian Jansje Grace Makisurat. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *