Pelantikan Anggota DPRD Kaltim Minus Dua Orang

SAMARINDA, borneoreview.co – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024-2029 berlangsung khidmat di Gedung DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (2/9/2024). Namun, minus dua orang anggota terpilih.

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda Nyoman Gede Wirya. Dan, dua anggota DPRD Kaltim yang tidak hadir karena sudah mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

“Dari 55 anggota yang terpilih, hanya 53 yang hadir dalam pelantikan tersebut. Dua anggota, Seno Aji dan Saefuddin Zuhri, mengundurkan diri karena mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 dan segera digantikan sesuai keputusan KPU Kaltim,” kata Ketua DPRD Kaltim sementara Hasanuddin Mas’ud.

Hasanuddin Mas’ud yang merupakan legislator daerah pemilihan Balikpapan menyampaikan harapannya agar para anggota dewan yang baru dilantik dapat bekerja sama dengan baik untuk memajukan Kaltim.

“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan rapat mengenai struktur pimpinan definitif, termasuk susunan komisi dan fraksi. Segera dirapatkan per fraksi dan juga fraksi gabungan. Nanti kita tunggu saja, sekitar satu minggu ke depan sudah ada struktur yang ditetapkan,” ujarnya.

Hasanuddin juga menekankan pentingnya loyalitas dan prestasi dalam menentukan posisi di Partai Golkar. “Golkar sebagai partai dengan kursi terbanyak akan duduk untuk posisi ketua parlemen,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Hasanuddin juga menyampaikan harapannya untuk masa depan Kaltim. “Tentu kita menginginkan Kaltim ke depan dengan Nusantara baru, Indonesia baru. Kita ingin lebih baik dari yang lalu,” ujar dia.

Menurut Hasanuddin, berdasarkan pengalaman lima tahun ini, harapan mereka sebagai lembaga legislatif ini bisa lebih bagus, lebih akomodatif, dan lebih berkoordinasi dengan eksekutif.

Hasanuddin juga menyoroti pentingnya kerja sama dengan pemerintah daerah dalam menggenjot pembangunan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

“Kalau dapil kan perlu kerjasama dengan pemerintah daerah tingkat II. Tentu ini berkoordinasi dengan wali kota maupun bupati yang terpilih berdasarkan hasil reses dan sinergi dengan hasil musrenbang. Keinginan-keinginan masyarakat pasti didahulukan,” katanya.

Sementara itu, Seno Aji dan Saefuddin Zuhri yang mengundurkan diri dari DPRD Kaltim akan digantikan oleh anggota lain sesuai dengan keputusan KPU Kaltim.

“Mereka mendaftarkan diri di pilkada, dan untuk pergantian diputuskan dari internal partai, tapi nama yang menggantikan sesuai keputusan KPU Kaltim yang dirunut sesuai jumlah suara bawahnya,” jelas Hasanuddin. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *