Site icon Borneo Review

Pembentukan Posbankumdes Perkuat Akses Keadilan hingga ke Akar Rumput

pembentukan posbankumdes

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, saat memimpin apel pagi di Aula Soepomo, Pontianak, Senin (8/9/2025). (borneoreview/ANTARA)

PONTIANAK, borneoreview.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat (Kalbar) mendorong percepatan pembentukan pos bantuan hukum desa dan kelurahan (posbankumdes/kel) sebagai langkah memperkuat akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

“Kunci utama untuk percepatan pembentukan Posbankumdes ini ada pada kemauan. Jika semua pihak mau berkolaborasi, tidak ada alasan pembentukan posbankumdes/kel terhambat,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, saat memimpin apel pagi di Aula Soepomo, Pontianak, Senin (8/9/2025).

Apel pembentukan posbankumdes/kel ini diikuti Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, jajaran pejabat manajerial dan nonmanajerial, pegawai fungsional, help desk, serta mahasiswa magang.

Jonny menegaskan bahwa keberadaan posbankumdes/kel tidak hanya membantu masyarakat dalam penyelesaian persoalan hukum melalui jalur mediasi maupun konsultasi, tetapi juga berfungsi sebagai pusat edukasi hukum.

Menurut dia, keberadaan Kemenkum di Kalimantan Barat harus memberi dampak nyata, bukan sekadar menjalankan rutinitas pelayanan.

Oleh karena itu, kata dia, setiap jajaran diminta menghadirkan kesadaran dalam melaksanakan tugas agar benar-benar mampu memberikan kontribusi sesuai kebutuhan masyarakat.

Jonny juga menjelaskan saat ini proses penerbitan surat keputusan (SK) terkait pembentukan posbankumdes/kel tengah berjalan.

Ia berharap seluruh pihak dapat mendukung agar posbankumdes/kel segera beroperasi dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa maupun kelurahan di Kalbar.

“Pembangunan hukum di tingkat desa dan kelurahan melalui posbankumdes/kel merupakan pondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum,” ujarnya.

Dia berharap dengan adanya posbankumdes/kel, masyarakat tidak hanya terbantu menyelesaikan masalah hukum, tetapi juga semakin berdaya dan teredukasi untuk membangun kehidupan sosial yang harmonis. (Ant)

Exit mobile version