PONTIANAK, borneoreview.co – Pemerintah daerah se-Kalimantan Barat bersama-sama menguatkan komitmen dalam mendorong percepatan digitalisasi transaksi keuangan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Komitmen itu ditegaskan dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Kalbar,” kata Gubernur Kalbar Ria Norsan di Pontianak, Kamis (17/7/2025).
Pertemuan tingkat tinggi tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur dan dihadiri oleh 15 kepala daerah dari seluruh kabupaten dan kota, serta perwakilan instansi vertikal seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPKP, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Bank Kalbar sebagai bank pemegang Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Ria Norsan menekankan bahwa digitalisasi transaksi pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan optimalisasi PAD.
Ia menyebut, indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kalbar tahun 2024 telah mencapai angka 91,50, naik dari tahun sebelumnya yang berada di angka 89,20.
“Provinsi Kalbar juga menempati posisi ketiga nasional dalam realisasi pendapatan daerah hingga Juni 2025. Namun, integrasi sistem dan transparansi pengelolaan keuangan masih menjadi tantangan yang perlu segera dibenahi,” tuturnya.
Ia mendorong terwujudnya sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan lembaga vertikal agar digitalisasi keuangan benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Doni Septadijaya, menyampaikan bahwa HLM TP2DD merupakan langkah konkret dalam menyatukan persepsi dan aksi bersama antar kepala daerah untuk mempercepat digitalisasi yang berdampak langsung pada peningkatan PAD dan efisiensi pemerintahan.
“HLM ini bukan hanya forum koordinasi, tetapi juga bentuk komitmen kolektif untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel melalui transformasi digital,” kata Doni.
Dalam paparannya, Doni juga menekankan pentingnya penguatan sinergi lintas lembaga seperti OJK, BPKP, DJPb, dan BPK. Ia juga menyebut sejumlah strategi, seperti implementasi QRIS dinamis yang terintegrasi dengan sistem keuangan daerah, serta integrasi SIPD RI dengan sistem Bank RKUD sebagai bagian penting dari upaya percepatan ETPD.
Adapun HLM TP2DD menghasilkan enam rekomendasi strategis, yakni replikasi sistem Open API SNAP QRIS MPM berbasis E-Ponti oleh Bank Kalbar ke seluruh kabupaten/kota, jika perizinan disetujui, penyusunan roadmap TP2DD 2026–2030 berbasis framework nasional ETPD, dukungan DJPb dalam memperluas jaringan teknologi informasi melalui koordinasi dengan BAKTI Kominfo, penetapan Peraturan Kepala Daerah tentang Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Kemudian sinergi antara TP2DD dan TPAKD untuk perluasan kanal pembayaran pajak melalui agen laku pandai serta dorongan kepada Bank RKUD untuk membentuk billing center dan bekerja sama dengan payment aggregator seperti e-commerce, e-wallet, dan gerai retail modern.
Terkait izin Open API SNAP QRIS MPM, Bank Kalbar telah mengajukan permohonan sejak 29 April 2025 dan saat ini sedang dalam tahap analisa substantif oleh Bank Indonesia. Izin tersebut akan memungkinkan konektivitas host-to-host ke aplikasi E-Ponti milik Pemerintah Kota Pontianak.
“Kami terus mendampingi proses perizinan ini secara intensif agar tidak melewati standar waktu maksimal, yaitu 3 hingga 4 bulan. Proses masih sesuai SLA (service level agreement) di Bank Indonesia,” kata Doni.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah di Kalbar semakin solid dalam membangun ekosistem digital keuangan yang terpadu dan inklusif. (Ant)