Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah Kembali Dibahas di Era Pemerintahan Baru

KALTENG,borneoreview.co – Isu pemekaran wilayah kembali mencuat seiring dengan diresmikannya pemerintahan baru. Pemekaran wilayah dianggap sebagai solusi untuk mengatasi kesenjangan sosial dan ketidakmerataan pembangunan di Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah.

Sebagai provinsi terluas di Indonesia dengan luas 153.564 km², Kalimantan Tengah hanya memiliki 13 kabupaten dan 1 kota. Luas wilayahnya bahkan 1,5 kali lebih besar dari Pulau Jawa. Keterbatasan jumlah kabupaten membuat pemekaran wilayah di Kalimantan Tengah dianggap mendesak untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat.

Usulan pemekaran provinsi di Kalimantan Tengah telah diajukan sejak lama. Dua provinsi baru yang diusulkan adalah Provinsi Kotawaringin dan Provinsi Barito Raya. Provinsi Kotawaringin direncanakan terdiri dari lima kabupaten, yakni Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau, dan Sukamara. Kabupaten Seruyan, yang dikenal sebagai salah satu penghasil sawit terbesar di Kalimantan Tengah, diusulkan menjadi ibu kota provinsi ini.

Kotawaringin Timur, dengan potensi besar di sektor perkebunan kelapa sawit, diyakini dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi di provinsi baru tersebut. Sementara itu, Provinsi Barito Raya akan mencakup empat kabupaten, yaitu Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur, dan Murung Raya.

Mantan Presiden Ma’ruf Amin pernah menyatakan bahwa pemekaran wilayah Kalimantan Tengah menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional. Namun, usulan ini masih terkendala moratorium pemekaran wilayah yang diberlakukan pemerintah.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi terkait nasib usulan pemekaran wilayah Kalimantan Tengah di era pemerintahan baru. Namun, masyarakat dan pemimpin daerah berharap usulan ini segera direalisasikan untuk mengelola potensi alam dan memajukan pembangunan di kawasan tersebut. (Ayo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *