Site icon Borneo Review

Pemkab Batola-Ombudsman Kalsel Tinjau Kabel Optik di Jalan Trans Kalimantan

Pemkab Barito Kuala (Batola) dan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel meninjau kondisi kabel optik telekomunikasi di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti, Kabupaten Batola, Selasa (5/11/2024). (ANTARA/HO-Diskominfo Batola)

BARITO KUALA, borneoreview.co – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel kembali meninjau kabel optik telekomunikasi di Jalan Trans Kalimantan.

Pemkab Batola dan Ombudsman Kalsel melakukan itu untuk melihat secara langsung kondisi kabel optik telekomunikasi di Jalan Trans Kalimantan yang semrawut, tepatnya berada di Kecamatan Alalak tersebut.

“Pemkab Batola dan Ombudsman RI meninjau pertama pada September lalu untuk menentukan titik-titik kabel optik yang semrawut harus diperbaiki,” ujar Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Muhammad Firhansyah, di Marabahan, Selasa (5/11/2024).

Menurut dia, Ombudsman Kalsel telah beberapa kali melakukan pertemuan bersama melibatkan sejumlah pihak dari Asosiasi Jasa Telekomunikasi (Apjatel) maupun Pemkab Batola sebelum peninjauan kedua.

“Hasil dari pertemuan kemarin sudah beberapa titik yang ditertibkan dan diamankan, namun tidak sepenuhnya,” tutur Firhansayh.

Maka, jelas dia, tim Ombudsman, Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel dan Pemkab Batola terjun kembali untuk memastikan titik fiber optik yang belum diperbaiki karena harus segera ditertibkan dan diamankan terlebih menyangkut keamanan masyarakat.

Setelah melaksanakan verifikasi lapangan dan pengawasan, sebut dia, tercatat ada 23 titik kabel optik di sepanjang Jalan Trans Kalimantan Handi Bakti harus segera diselesaikan.

Firhansyah mengatakan akan menyusun berita acara kepada beberapa instansi agar ditindaklanjuti termasuk dari pihak Apjatel.

“Kami berharap dalam kurun waktu 14 hari kabel optik ini sudah ditindaklanjuti, sehingga tertib kawasan di Jalan Handil Bakti tertib. Setelah itu akan memantau bersama kembali hasil perbaikan dan kita memfokuskan pada titik yang vital dan harus segera diperbaiki,” tegasnya.

Perwakilan Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel, Harry, menuturkan pihaknya selaku pemberi izin pemasangan kabel optik turut berkepentingan terlibat terhadap perbaikan.

“Kami sudah melakukan saran dari Ombudsman untuk menyurati pemilik izin kabel optik, ada lima surat dikirim ke Jakarta dan dua di Banjarmasin, sehingga kita memantau kembali sudah dilaksanakan perbaikan atau belum,” katanya.

Kabid Perhubungan Darat Dishub Batola, Dewi, menjelaskan Pemkab Batola telah menindaklanjuti kebijakan administrasi regulasi kabel optik di Kabupaten Batola berupa peraturan bupati.

Peninjauan kedua kabel optik di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti dihadiri perwakilan BPJN Kalsel, Perwakilan PUPR Batola, DPMTSP Batola, Satpol PP Batola, Dishub Batola Diskominfo Batola, PT Telkom, PLN UP3 Banjarmasin, perusahaan swasta, Lurah Handil Bakti, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Handil Bakti. (Ant)

Exit mobile version