KAPUAS HULU, borneoreview.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat meminta tiap keluarga di daerah itu untuk menanam 10 batang cabai. Hal ini sebagai upaya pengendalian inflasi.
Adalah kenyataan kalau cabai menjadi salah satu komoditi penyumbang terjadinya inflasi. Karena itu, Pemkab Kapuas Hulu melakukan gerakan menanam cabai sebagai upaya pengendalian inflasi di daerah tersebut.
“Minimal satu keluarga menanam 10 batang cabai, manfaatkan lahan kosong atau pekarangan rumah untuk menanam sayur-sayuran termasuk juga cabai,” kata Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini, saat meluncurkan gerakan menanam cabai, di Kota Putussibau Kapuas Hulu, Kamis (15/8/2024).
Zaini mengatakan selain beras dan kebutuhan pokok lainnya, cabai salah satu komoditi penyumbang terjadinya inflasi atau kenaikan harga yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Oleh karenanya, pemerintah terus mendorong masyarakat untuk turut serta bersama-sama melakukan pengendalian inflasi dengan cara memanfaatkan lahan kosong menjadi lahan produktif.
“Jika tidak untuk dijual, minimal cabai dan sayur-sayuran itu dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat, untuk memperkuat ketahanan pangan,” katanya.
Ia berharap gerakan menanam cabai dan sayur-sayuran menjadi sesuatu yang mesti diterapkan dalam kehidupan di lingkungan masyarakat serta mesti mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.
Zaini meyakini jika gerakan menanam sudah betul-betul diterapkan oleh masing-masing masyarakat maka Kapuas Hulu tidak lagi mendatangkan sejumlah sayur-sayuran dan cabai dari luar.
“Jika ditekuni gerakan menanam itu bisa menjadi sumber penghasilan untuk menumbuhkan ekonomi masyarakat Kapuas Hulu,” ucap Zaini.
Sekda mengatakan, untuk inflasi di Kapuas Hulu fluktuatif karena Bumi Uncak Kapuas tidak masuk hitungan. Yang menjadi barometer itu adalah Kabupaten Sintang.
“Meskipun tidak masuk dalam hitungan, tapi dalam sistem kita masuk. Cuma Sintang yang masuk zona,” ucapnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu Gunung Agung mengatakan pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi serta mengirimkan surat edaran Bupati Kapuas Hulu nomor 500.6.1/Distan/2024 Tanggal 28 Maret 2024 Tentang gerakan tanam cabai dan pemanfaatan pekarangan rumah minimal 10 pohon cabai per rumah tangga.
Gunung menegaskan, bahwa pengendalian inflasi merupakan kerja bersama lintas sektoral sehingga di tingkat Kabupaten pun kolaborasi ini harus dibangun dan didukung dengan baik.
“Kami sudah minta para camat secara berjenjang hingga ke tingkat desa agar gerakan menanam diterapkan di tengah masyarakat,” katanya.
Selain itu, Balai Penyuluh Pertanian (BPP) juga sudah di libatkan agar aktif melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan serta melaksanakan pembinaan teknis terkait penanaman cabai. (Ant)