KUBU RAYA, borneoreview.co – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus memperkuat komitmen dalam mengatasi persoalan anak tidak sekolah (ATS) dan anak putus sekolah (APS) melalui langkah-langkah strategis dan kolaboratif lintas sektor.
Upaya tersebut diwujudkan dalam kegiatan Action Plan Pengembalian Anak Tidak Sekolah dan Anak Putus Sekolah yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya di Aula Hotel Dangau, Sungai Raya, Senin (3/11/2025).
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) Rencana Aksi Daerah Penanganan Anak Tidak Sekolah (RAD PATS).
Program ini menitikberatkan pada pendampingan dan verifikasi dashboard ATS milik Pusdatin Kemendikdasmen kepada operator desa, operator sekolah SD dan SMP, serta lembaga PKBM.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung program pemerintah di bidang pendidikan. Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak bangsa sekaligus tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga.
Menurut Yusran, fenomena anak tidak sekolah dan anak putus sekolah disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi, sosial seperti perundungan, hingga keterbatasan akses pendidikan.
Kondisi ini berdampak negatif pada masa depan anak, karena dapat menimbulkan keterbatasan kemampuan, meningkatnya risiko pengangguran, hingga berpotensi memperluas lingkaran kemiskinan.
“Pemerintah telah berupaya mengatasi masalah ini melalui berbagai program seperti dana BOSP dan Sekolah Rakyat. Namun penanganannya tetap memerlukan kolaborasi lintas sektor agar lebih komprehensif dan tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan data terakhir masih terdapat 9.259 anak di Kabupaten Kubu Raya yang tergolong anak tidak sekolah. Kondisi tersebut, kata Yusran, tidak boleh dibiarkan karena di balik setiap angka terdapat masa depan anak bangsa yang terancam terhenti.
Untuk itu, pemerintah daerah terus berupaya melalui beberapa langkah strategis seperti pendataan dan validasi ATS dan APS, gerakan kolaboratif antara pemerintah, sekolah, masyarakat, serta dunia usaha, hingga optimalisasi pendidikan nonformal melalui PKBM, kesetaraan, dan pelatihan vokasi.
“Masalah pendidikan bukan semata tanggung jawab pemerintah dan sekolah. Orang tua serta masyarakat juga harus berperan aktif untuk saling mengingatkan akan pentingnya pendidikan. Hanya dengan kebersamaan, kita bisa memastikan tidak ada lagi anak di Kubu Raya yang kehilangan haknya untuk belajar,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya, Syarif Muhammad Firdaus, menegaskan bahwa upaya pengembalian anak ke sekolah menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia. Ia menyebut, kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk pemerintah desa, lembaga pendidikan, dan sektor swasta sangat dibutuhkan agar program ini berjalan efektif.
“Langkah awal yang kita lakukan adalah memastikan data anak tidak sekolah benar-benar valid, kemudian kita dorong mereka untuk kembali belajar melalui jalur yang sesuai. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan dukungan penuh agar setiap anak di Kubu Raya dapat menikmati pendidikan secara merata dan berkeadilan,” pungkasnya.***
