Pemkab Penajam Paser Utara Ajak Masyarakat Jadi Pemilih Cerdas pada Pilkada 2024

Pemkab Penajam Paser Utara Ajak Masyarakat Jadi Pemilih Cerdas pada Pilkada 2024

SAMARINDA, borneoreview.co – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terus mengajak masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas dalam Pilkada 2024. Warga diimbau memilih sesuai hati nurani dan tidak tergoda dengan imbalan dari pasangan calon kepala daerah.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Penajam Paser Utara, Agus Dahlan, dalam keterangannya di Penajam pada Minggu (tanggal), menekankan pentingnya memilih dengan bijak.

“Pemerintah kabupaten mengimbau masyarakat agar tidak memilih karena ada imbalan dari pasangan calon,” ujarnya.

Agus mengingatkan calon pemilih untuk mempertimbangkan masa depan pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara yang kini menjadi daerah mitra Kota Nusantara, ibu kota baru Indonesia. Ia juga menekankan perlunya pemilihan yang dilakukan tanpa pengaruh uang atau hadiah dari pihak manapun.

“Kami berharap masyarakat benar-benar bijak dalam menggunakan hak pilih karena ini menyangkut masa depan bersama. Jangan salah pilih hanya karena ada tawaran berupa uang, sebab tindakan itu sangat dilarang,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat berkolaborasi untuk mencegah segala bentuk kecurangan selama proses Pilkada. Sosialisasi tentang pentingnya memilih dengan jujur dan adil gencar dilakukan, baik kepada masyarakat umum maupun kepada pensiunan TNI/Polri yang baru mendapatkan hak pilih mereka.

Tak hanya di sekolah, sosialisasi juga diperluas ke berbagai lapisan masyarakat. Pemerintah berharap tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 tetap tinggi, dengan target partisipasi sebesar 80 persen.

Tercatat, pada Pemilu 2024, tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 80,4 persen.

“Tingkat partisipasi masyarakat sangat penting karena berdampak besar pada hasil pemilihan yang membawa perubahan,” katanya pula.

Pemilihan kepala daerah akan berlangsung pada 27 November 2024, dan pemerintah berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam proses demokrasi tersebut. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *