SAMBAS, borneoreview.co – Pemerintah Kabupaten Sambas terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini ditandai dengan peluncuran Aplikasi APIK-PAS (Aplikasi Pelayanan Integritas Data Kependudukan melalui Pengadilan Agama Sambas) yang secara resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas, Yudi, pada Senin (10/11/2025).
Kegiatan launching Aplikasi APIK-PAS
berlangsung di Aula SMK Negeri 1 Teluk Keramat dan dirangkaikan dengan Pelayanan Terpadu, meliputi sidang isbat nikah, penertiban buku nikah, penerbitan dokumen kependudukan, serta pembinaan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) se-Kecamatan Teluk Keramat. Masyarakat tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Yudi menyampaikan bahwa peluncuran Aplikasi APIK-PAS merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan yang belum memiliki dokumen pernikahan sah secara administrasi.
“Kegiatan ini merupakan upaya bersama antara Pengadilan Agama Sambas, Kementerian Agama Kabupaten Sambas, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memberikan kemudahan dalam penertiban buku nikah serta dokumen kependudukan lainnya,” ujarnya.
Yudi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sambas akan terus mendorong kolaborasi lintas instansi agar pelayanan publik semakin dekat dan mudah diakses oleh masyarakat. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, Yudi berharap aplikasi APIK-PAS dapat dikembangkan secara berkelanjutan untuk menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat di era digital.
“Pelaksanaan program ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh legalitas pernikahan dan membantu pemerintah daerah dalam penataan administrasi kependudukan ke depan. Program ini menjadi langkah penting bagi masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan data kependudukan yang tertib dan terintegrasi,” pungkasnya.
Peluncuran Aplikasi APIK-PAS menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Sambas dalam membangun tata kelola pemerintahan yang inovatif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.***
