Site icon Borneo Review

Pemprov Kalbar Dukung Pembentukan Unit Layanan Disabilitas di Sektor Ketenagakerjaan dan Pendidikan

Penjabat Gubernur Kalbar Harisson menerima kunjungan Komisi Nasional Disabilitas RI di Pontianak, Kamis (29/8/2024).

PONTIANAK, borneoreview.co – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mendukung pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di berbagai sektor, terutama dalam bidang ketenagakerjaan dan pendidikan. Langkah ini sejalan dengan inisiatif yang diusulkan oleh Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia.

“Keberadaan unit layanan disabilitas di setiap institusi sangat penting untuk menjamin akses dan layanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Unit-unit ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi kaum disabilitas, tetapi juga membantu masyarakat umum memahami dan menghormati hak-hak penyandang disabilitas, sehingga tercipta lingkungan yang lebih ramah dan kondusif,” ujar Harisson saat menerima kunjungan Komisi Nasional Disabilitas RI di Pontianak pada Kamis.

Harisson menjelaskan bahwa ULD memiliki peran strategis dalam menyediakan akses dan layanan yang layak bagi penyandang disabilitas. Selain memberikan manfaat langsung, unit ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat luas tentang hak-hak disabilitas, yang pada akhirnya menciptakan kondisi yang lebih inklusif dan mendukung bagi semua pihak.

Dirinya juga menekankan pentingnya mempercepat pembentukan ULD di berbagai sektor, terutama dalam ketenagakerjaan dan pendidikan. Menurut Harisson, unit-unit ini akan menjadi pengungkit utama dalam meningkatkan pelayanan bagi penyandang disabilitas di Kalimantan Barat.

“Dengan pelayanan yang lebih baik, diharapkan akan tercipta kesetaraan serta peningkatan kemandirian dan kesejahteraan bagi para penyandang disabilitas,” tambahnya. Ia juga menyatakan bahwa Pemprov Kalbar menyambut baik rencana pembentukan ULD di berbagai sektor dan akan terus mendukung inisiatif ini.

Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Deka Kurniawan, turut memberikan apresiasi atas komitmen Pemprov Kalbar dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Ia mengungkapkan kegembiraannya atas langkah yang telah diambil oleh Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalbar yang sedang mempersiapkan pembentukan ULD di sektor ketenagakerjaan, sesuai dengan mandat undang-undang.

“Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Berdasarkan informasi yang kami terima, Dinas Ketenagakerjaan telah mempersiapkan pembentukan Unit Layanan Disabilitas di sektor ketenagakerjaan, dan ini adalah langkah yang sangat positif dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas,” kata Deka.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalbar, beberapa penyandang disabilitas dari wilayah Kalimantan Barat, serta perwakilan dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kalbar dan organisasi penyandang disabilitas lainnya. Partisipasi berbagai pihak dalam audiensi ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas dan meningkatkan kesejahteraan mereka di Kalimantan Barat.

Dengan adanya dukungan yang kuat dari Pemprov Kalbar dan kerja sama dari berbagai pihak, diharapkan pembentukan ULD di sektor ketenagakerjaan dan pendidikan dapat segera terealisasi. “Ini akan menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif, di mana setiap individu, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang setara untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah,” tutup Harisson. (Ant)

Exit mobile version