PONTIANAK, borneoreview.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meminta pemerintah pusat mengeluarkan regulasi yang memberikan ruang lebih luas bagi daerah untuk mengelola potensi sumber daya alam (SDA) secara optimal sebagai upaya mendorong kemandirian daerah.
“Pada prinsipnya kualitas aparatur sipil negara (ASN) di Kalbar sudah baik. Namun, keterbatasan regulasi dinilai masih menjadi penghambat bagi daerah untuk bergerak lebih mandiri, khususnya dalam memanfaatkan potensi SDA,” kata Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan di Pontianak, Rabu (24/12/2025).
Menurutnya, sejauh ini penguatan aparatur, sebenarnya ASN kita baik-baik. Tantangannya sekarang lebih kepada regulasi.
“Terkait pemotongan Tambahan Penghasilan Daerah (TKD), saya tidak melihat itu semata-mata sebagai efisiensi, tetapi sebagai perintah implisit dari Presiden agar daerah bisa mandiri dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada,” tuturnya.
Menurut dia, lambannya kemandirian daerah selama ini tidak terlepas dari aturan yang belum sepenuhnya memberikan kewenangan kepada daerah. Oleh karena itu, Pemprov Kalbar berharap adanya penyesuaian kebijakan dari pemerintah pusat agar daerah dapat mengoptimalkan potensi SDA yang dimiliki.
“Pemerintah pusat perlu membuka ruang dengan regulasi yang memungkinkan daerah mengelola potensi sumber daya alamnya secara maksimal,” kata Krisantus.
Di sisi lain, Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo menegaskan bahwa peningkatan kompetensi ASN tetap menjadi faktor kunci dalam mendukung pembangunan dan kemandirian daerah.
Ia mengatakan, pemerintah pusat siap mendorong penguatan kapasitas ASN di Kalimantan Barat secara lebih terarah dan sesuai kebutuhan daerah.
“Penguatan itu akan kami dorong sesuai kebutuhan yang disampaikan Pak Wagub, terutama untuk menyelesaikan berbagai kendala pembangunan di Kalbar. Dari pusat, kami akan membantu memetakan simpul-simpul masalah agar terbangun sinergi antara pusat dan daerah,” kata Teguh.
Ia juga menyoroti pentingnya pemetaan kompetensi ASN secara tepat agar potensi sumber daya manusia di Kalbar dapat dimanfaatkan secara optimal.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Barat Windy Prihastari mengatakan, BPSDM memiliki peran strategis dalam menyiapkan ASN yang profesional, berintegritas, dan disiplin untuk mendukung kemandirian daerah.
Menurut Windy, berbagai program pengembangan kompetensi terus dilakukan, salah satunya melalui penguatan kapasitas jabatan pimpinan tinggi pratama dengan inovasi bertajuk LEADER.
“BPSDM harus menyiapkan ASN Kalimantan Barat agar memiliki kompetensi yang baik, berintegritas, dan disiplin. Hari ini kami melaksanakan penguatan kapasitas khusus jabatan pimpinan tinggi pratama dengan menghadirkan inovasi LEADER,” ujarnya.
Ia menjelaskan, LEADER merupakan konsep kepemimpinan yang menekankan empati dan kepedulian, termasuk melalui program ASN Peduli dan ASN Kalbar Peduli, sebagai fondasi kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan publik.
Selain itu, BPSDM Kalbar juga terus berinovasi dengan menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II secara mandiri di Kalimantan Barat. Kebijakan ini sebelumnya mengharuskan peserta mengikuti pelatihan di luar daerah.
“Dengan PKN II di Kalbar, kami tidak hanya menghemat anggaran, tetapi juga membuka peluang menerima peserta dari provinsi lain. Ini berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah,” kata Windy.
Inovasi tersebut mendapat apresiasi dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan dinilai sebagai contoh optimalisasi peran organisasi perangkat daerah dalam mendukung kemandirian fiskal.
Windy menegaskan, peningkatan kompetensi ASN dan dukungan regulasi yang berpihak pada daerah menjadi kunci agar Kalimantan Barat mampu mengelola potensi SDA secara optimal dan mendorong kemandirian pembangunan daerah. (Ant)
