Pemprov Kalbar Tuntaskan Bantuan Bedah Rumah untuk 132 Keluarga di 12 Kabupaten

Program RTLH

PONTIANAK, borneoreview.co – Gubernur Kalimantan Barat, Norsan, terus menunjukkan komitmennya dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berhasil menyalurkan bantuan bedah rumah kepada 132 keluarga penerima manfaat di 12 kabupaten sepanjang tahun 2025.

Hingga Oktober 2025, realisasi Program RTLH yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kalbar telah mencapai 100 persen.

Program RTLH dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Kalbar, dengan besaran bantuan sebesar Rp30 juta per keluarga. Dana tersebut digunakan untuk pembelian bahan bangunan hingga biaya upah tukang.

Masing-masing dari 12 kabupaten di Kalimantan Barat menerima bantuan untuk 11 keluarga. Pemerintah berharap langkah ini dapat mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah pedesaan maupun perkotaan.

“Bantuan ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semoga warga penerima dapat merasakan manfaatnya dan hidup lebih layak,” ujar Gubernur Norsan.

Program RTLH merupakan salah satu inisiatif unggulan Pemprov Kalbar untuk memperbaiki dan merehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi rumah yang layak ditempati. Bantuan diberikan dalam bentuk stimulan, mencakup perbaikan atap, dinding, lantai, hingga fasilitas MCK, dengan tujuan utama menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan manusiawi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain sebagai program sosial, RTLH juga menjadi bagian dari strategi daerah dalam menekan ketimpangan ekonomi serta mempercepat pencapaian target pengentasan kemiskinan ekstrem di Kalimantan Barat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *