Site icon Borneo Review

Pemprov Kalteng Dorong Tata Kelola Plasma Perkebunan Sawit yang Berkelanjutan

PALANGKA RAYA, borneoreview.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan terus berupaya memperbaiki tata kelola perkebunan kelapa sawit, khususnya terkait kewajiban plasma. Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah, Rizky Badjuri, mengungkapkan bahwa Gubernur Sugianto Sabran telah menginstruksikan penanganan serius terhadap persoalan plasma sebagai bagian dari komitmen mendorong investasi berkelanjutan.

“Plasma adalah elemen krusial untuk menjaga kenyamanan investasi di Kalimantan Tengah. Realisasi plasma saat ini telah mencapai 31 persen, naik signifikan dari sebelumnya 20 persen. Hal ini berdampak positif, termasuk menurunkan kasus pencurian tandan buah sawit,” ujar Rizky saat rapat di Palangka Raya, Rabu (30/10/2024).

Ia menegaskan bahwa keberadaan perusahaan sawit berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi lokal, menyerap tenaga kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, perusahaan harus memenuhi kewajiban seperti realisasi plasma, pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dan pengembangan masyarakat sekitar.

Rizky juga menyarankan pendekatan alternatif jika perusahaan tidak dapat menyediakan lahan plasma sesuai ketentuan 20 persen. “Alternatif seperti kemitraan usaha dapat menjadi solusi, asalkan nilainya setara dengan kewajiban plasma,” jelasnya.

Saat ini, inisiatif Fasilitasi Pengembangan Perkebunan Masyarakat Sekitar (FKPMS) sedang dikembangkan untuk mengatasi tantangan penyediaan plasma, terutama di kawasan hutan tanpa Areal Alokasi Penggunaan Tambahan (APL). Rizky optimistis, model alternatif ini dapat mengurangi konflik dan pencurian buah sawit.

“Kami berkomitmen untuk terus mendorong program plasma ini. Gubernur sangat mendukung upaya ini agar investasi sawit di Kalimantan Tengah berjalan secara berkelanjutan,” tutup Rizky. (Int)

Exit mobile version