PALANGKA RAYA, borneoreview.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengoptimalkan upaya pencegahan terhadap ekstremisme yang mengarah pada terorisme serta penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
“Ekstremisme yang berujung pada terorisme adalah ancaman serius bagi stabilitas sosial, keamanan nasional, dan keharmonisan masyarakat. Ini harus kita cegah ataupun antisipasi,” kata Plt Sekretaris Daerah Kalteng, Katma F. Dirun, saat membuka kegiatan sosialisasi di Palangka Raya, Senin (2/12).
Katma menjelaskan bahwa upaya pencegahan ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme tahun 2020-2024. Program ini dirancang untuk memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga, meningkatkan daya tangkal, serta mencegah ekstremisme dan terorisme.
“Sangat penting untuk menyelaraskan peran pemerintah daerah dan membangun ketahanan masyarakat guna menangkal ekstremisme,” ujar Katma.
Dia juga menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng pertama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. “Pencegahan harus dimulai dari keluarga, dengan komunikasi yang baik, edukasi sejak dini, dan pengawasan terhadap perilaku anak,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya ekstremisme berbasis kekerasan dan penyalahgunaan narkoba, terutama dalam menjaga ketertiban pasca Pilkada Serentak 2024.
Sementara itu, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Kalteng, Edy Yusuf, menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan wawasan masyarakat terhadap bahaya kedua ancaman tersebut.
“Pemahaman yang baik tentang pencegahan ekstremisme dan penyalahgunaan narkotika menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis,” pungkasnya. (Ant)