Site icon Borneo Review

Pemprov Kalteng Tetapkan Harga TBS Kelapa Sawit Periode I Januari 2025

PALANGKA RAYA, borneoreview.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan kembali menggelar rapat penetapan harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk periode I Januari 2025. Rapat berlangsung di Aula Dinas Perkebunan Kalteng pada Jumat (17/1).

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Achmad Sugianor, menyampaikan bahwa harga TBS di Kalimantan Tengah masih lebih tinggi dibandingkan provinsi tetangga, seperti Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.

“Harga TBS di Kalteng tetap cukup tinggi jika dibandingkan dengan Kalbar dan Kaltim,” ungkap Achmad.

Berdasarkan data realisasi kontrak penjualan minyak kelapa sawit (CPO) dan inti sawit (PK) hingga 15 November 2025, harga CPO untuk periode ini ditetapkan sebesar Rp14.154,91 per kilogram, sementara harga PK mencapai Rp11.017,52 per kilogram dengan indeks “K” sebesar 91,58%.

Hasil perhitungan tim Pokja Penetapan Harga TBS menetapkan harga TBS untuk pekebun mitra dengan rincian berdasarkan umur tanaman:

Usia 3 tahun: Rp2.458,42

Usia 4 tahun: Rp2.683,28

Usia 5 tahun: Rp2.899,36

Usia 6 tahun: Rp2.983,78

Usia 7 tahun: Rp3.043,56

Usia 8 tahun: Rp3.177,38

Usia 9 tahun: Rp3.261,50

Usia 10–20 tahun: Rp3.362,36

“Harga ini diharapkan menjadi acuan wajar bagi pekebun mitra sekaligus dipatuhi oleh perusahaan,” tegas Achmad.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Biro Perekonomian Setda Kalteng, GAPKI Kalteng, tim Pokja Penetapan Harga TBS, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, akademisi, serta dinas perkebunan kabupaten/kota se-Kalteng. (Pro)

Exit mobile version