SAMARINDA, borneoreview.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengalokasikan dana sebesar Rp4 miliar untuk pembenahan dan penataan kawasan kumuh di Kabupaten Penajam Paser Utara. Bantuan ini disalurkan guna meningkatkan kondisi dua kawasan kumuh utama, yakni Kelurahan Maridan dan Kelurahan Penajam.
Khairil Achmad, Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltim telah menyediakan Rp2 miliar untuk masing-masing kawasan kumuh tersebut. Dana ini digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk peningkatan kondisi jalan, drainase, tempat pembuangan sampah sementara, dan penyediaan air minum.
“Penanganan dilakukan dengan memprioritaskan kebutuhan langsung warga setempat,” ujar Khairil Achmad saat ditemui di Penajam.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menetapkan Kelurahan Maridan dan wilayah pesisir Kelurahan Penajam sebagai kawasan kumuh berdasarkan surat keputusan pada tahun 2023. Bantuan dari Pemprov Kaltim turun pada tahun ini sebagai upaya konkret dalam memperbaiki infrastruktur dasar dan lingkungan di kedua lokasi tersebut.
Proyek pembenahan ini langsung dijalankan oleh Pemprov Kaltim, sedangkan Dinas Perkimtan Kabupaten PPU memberikan dukungan dalam hal pendataan dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Pengerjaan penataan kawasan kumuh sedang berlangsung dengan progres yang terus dipantau,” tambahnya. (Ant)